Menu

Mode Gelap

News Feed · 24 Okt 2016 10:46 WIB ·

Karyawan Facebook Galau, Konten Kebencian Trump Dibiarkan


					Media Sosial Facebook/ Google Perbesar

Media Sosial Facebook/ Google

REPORTASE: Karyawan di Facebook dilaporkan telah terlibat dalam perdebatan sengit untuk menghapus posting tertentu yang dikeluarkan oleh kandidat presiden Donald Trump, yang mereka klaim melanggar aturan situs pada ekspresi kebencian atau “hate speech”. Trump selama masa kampanye memang memgeluarkan kalimat kontoversial dan memicu keributan SARA di AS, dan ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku di Facebook sendiri.

Menurut gosip dari orang dalam Facebook yang tidak mau disebutkan namanya, perdebatan diantara mereka termasuk soal pernyataan Donald Trump yang akan melarang Muslim memasuki AS, demikian laporan The Wall Street Journal seperti diteruskan oleh Digitaltrends

Perdebatan dikalangan karyawan ini dibawa langsung ke manajemen, berhadapan dengan pendiri Facebook dan CEO, Mark Zuckerberg. Disebutkan bahwa Mark tidak setuju diberlakukan sensor atas komentar Donald Trump, jadi hal ini akan dibiarkan saja berlangsung di Facebook. Keputusan para bos ini menyebabkan timbulnya kemarahan dan mendorong karyawan untuk menyuarakan perbedaan pendapat mereka dengan atasan mereka melalui layanan pesan internal perusahaan, atau secara pribadi dengan Zuckerberg dan eksekutif Facebook lainnya. Sumber yang sama mengklaim bahwa anggota staf tertentu yang masuk didalam tim peninjau konten perusahaan, mengancam akan berhenti jika hal ini diteruskan tanpa dihentikan.

Seorang juru bicara Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ulasan proses platform mempertimbangkan konteks postingan, yang dapat mencakup “nilai wacana politik,” sebelum menilai apakah itu harus dihapus.

“Banyak orang yang menyuarakan pendapat tentang konten tertentu dan telah menjadi bagian penting dari percakapan mengenai siapa yang akan menjadi presiden AS berikutnya,” tambah juru bicara tersebut. (HSG/ Digitaltrends)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kemenkopolhukam Lakukan Sinkronisasi Program Penanggungan Teroris di Kementerian dan Lembaga

3 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Polisi : Depresi Akibat Masalah Ekonomi, Motif Wanita Muda Akhiri Hidup Loncat dari Lantai 3 Mall

3 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Trending di Daerah