Menu

Mode Gelap

News Feed · 24 Okt 2016 10:46 WIB ·

Karyawan Facebook Galau, Konten Kebencian Trump Dibiarkan


					Media Sosial Facebook/ Google Perbesar

Media Sosial Facebook/ Google

REPORTASE: Karyawan di Facebook dilaporkan telah terlibat dalam perdebatan sengit untuk menghapus posting tertentu yang dikeluarkan oleh kandidat presiden Donald Trump, yang mereka klaim melanggar aturan situs pada ekspresi kebencian atau “hate speech”. Trump selama masa kampanye memang memgeluarkan kalimat kontoversial dan memicu keributan SARA di AS, dan ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku di Facebook sendiri.

Menurut gosip dari orang dalam Facebook yang tidak mau disebutkan namanya, perdebatan diantara mereka termasuk soal pernyataan Donald Trump yang akan melarang Muslim memasuki AS, demikian laporan The Wall Street Journal seperti diteruskan oleh Digitaltrends

Perdebatan dikalangan karyawan ini dibawa langsung ke manajemen, berhadapan dengan pendiri Facebook dan CEO, Mark Zuckerberg. Disebutkan bahwa Mark tidak setuju diberlakukan sensor atas komentar Donald Trump, jadi hal ini akan dibiarkan saja berlangsung di Facebook. Keputusan para bos ini menyebabkan timbulnya kemarahan dan mendorong karyawan untuk menyuarakan perbedaan pendapat mereka dengan atasan mereka melalui layanan pesan internal perusahaan, atau secara pribadi dengan Zuckerberg dan eksekutif Facebook lainnya. Sumber yang sama mengklaim bahwa anggota staf tertentu yang masuk didalam tim peninjau konten perusahaan, mengancam akan berhenti jika hal ini diteruskan tanpa dihentikan.

Seorang juru bicara Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ulasan proses platform mempertimbangkan konteks postingan, yang dapat mencakup “nilai wacana politik,” sebelum menilai apakah itu harus dihapus.

“Banyak orang yang menyuarakan pendapat tentang konten tertentu dan telah menjadi bagian penting dari percakapan mengenai siapa yang akan menjadi presiden AS berikutnya,” tambah juru bicara tersebut. (HSG/ Digitaltrends)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum