Batam, reportasenews.com – Tim saber dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil membekuk kepala satuan kerja kantor Pelabuhan laut Badan Pengusahaan Batam(BP-Batam) yang berada di Dermaga Batu Ampar Kota Batam,Pelaku berinisial A di tangkap di lokasi pusat perbelanjaan di daerah Nagoya Batam sekitar pukul 16.20 WIB pada Senin (8/5).
Sebelumnya pihak Krimsus Polda Kepri mendapatkan informasi jika pelaku berinisial A ini sedang melakukan transaksi di daerah City Walk, Nagoya Batam. Saat di tangkap polisi ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang dan dokumen soal perizinan pelabuhan.
Menurut direktur kriminal khusus, Kombes (Pol) Budi Suryanto mengatakan, pelaku di tangkap dalam operasi tangkap tangan melakukan kegiatan yang diduga pungutan liar soal kelola izin di wilayah kerja Terminal Umum Batu Ampar, Kota Batam.
“Pelaku berinisial A merupakan pegawai BP-Batam yang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Terminal Umum Pelabuhan Batu Ampar Batam,” ujar Budi Suryanto.
Sementara tersangka saat di bawa Tim Saber Pungli Dirkrimsus Polda Kepri tidak mau berkomentar terkait operasi tangkap tangan tersebut, tersangka dan barang bukti berupa uang senilai jutaan rupiah disita petugas, selain itu kepolisian juga menggeledah ruangan kantor tersangka.
Di Kantor Pelabuhan Laut BP Batam, polisi membawa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan transaksi soal bisnis di wilayah kerja Pelabuhan Batu Ampar Batam.
“Hingga malam ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap tersangka di Mapolda Kepri, rencananya besok Kapolda Kepri Irjen (Pol) Sam Budigusdian menggelar ekspos soal tangkapan OTT tersebuti,” tandas Budi.(gus)