Makassar, reportasenews.com-Sudah enam bulan ini, Muhamad Amin (10 bulan) ikut merasakan kelamnya penjara. Ia terpaksa hidup di dalam bui, karena tak bisa dipisahkan dari ibunya yang terlibat kasus pidana.
Menurut Rismaya (35 tahun), ia terpaksa membawa anaknya karena masih menyusu.
Sudah empat bulan Maya dan Amin mendekam di penjara.
Amin ikut masuk penjara sejak berusia enam bulan. Di penjaralah Amin belajar makan, makan bubur sambil menyusu.
Rismaya, mengaku nekat menjual emas rekannya karena himpitan ekonomi. Akibat ulahnya itu, Rismaya kini ditahan di Lapas Kelas IIA Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone. Sulawesi Selatan.
“Emas itu yang saya ambil saya jual karena desakan ekonomi harganya 3,1 juta rupiah,” kata Rismaya, kemarin. Pemilik emas bernama Waris.
Waris juga pemilik rumah tempat Rismaya menumpang selama ini, di Kajuara, Kecamatan Awangpone, Bone bagian utara.
“Itu saya lakukan karena terdesak pasalnya Waris memeras saya minta uang karena saya tinggal menumpang di rumahnya,†cerita Maya, sapaan Rismaya.
Bayi Rismaya, Muh Amin (10 bulan), turut mendekam di jeruji besi. Si bayi harus merasakan pilunya ruang tahanan demi air susu sang ibu dan hak asuh.
Suaminya Sutejo, juga ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kakek dan nenek si kecil meninggal dunia.
Betapa malang nasib Muh Amin. Andai dia tak ikut ibu masuk penjara, ke mana dia harus berteduh menyusu? Tempat tinggal orangtuanya saja masih numpang alias ngontrak.
“Anak saya juga bersama saya di lapas karena tidak ada jagai di rumah dan dia masih menyusu, saya mengemis kepada pihak lapas agar anak saya juga masih menyusui, untungnya diizinkan,” kata Maya.
Saat kawan-kawan menghampiri ruang tahanan Maya, si kecil Amin sempat terlihat meloloti kami. Sesekali dia berdiri sambil kedua tangannya memegang jeruji besi.
Saat kehausan, sang ibu menyuguhinya teh botol, merek Frestea, yang seharga 5000-an itu. Saat minta makan, Maya memberinya kerupuk. Dua tiga popok bayi dan tisu kering berserakan di tempat duduknya.
Tak terlihat barang berarti lainnya. Teh dan kerupuk menu spesial untuk Amin sebagai penjanggal air susu Maya yang lagi nihil
Pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bone, Martina Madjid, mengatakan Rismaya sudah dua kali terlibat kasus pencurian.
“Terdakwa pernah terlibat kasus yang sama, kita sudah bina tapi tidak mau berubah. Saat ini kami mau carikan solusi untuk anaknya,” kata Martina yang dikonfirmasi terpisah. (tat)