Situbondo,reportasenews.com – Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, terus mendalami dugaan kasus pencabulan anak dibawa umur, dengan terlapor oknum guru SDN I Banyuputih, Situbondo.
Bahkan, penyidik PPA Polres Situbondo, memanggil sebanyak delapan siswi yang menjadi korban pencabulan oknum guru berinisial JM (50), dengan didampingi para orang tuanya, sebanyak delapan siswi kelas satu SDN I Banyuputih, Situbondo, diperiksa oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, setelah mendapat laporan dugaan kasus pencabulan anak dibawa umur, dengan terlapor oknum guru Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Daerah SDN I Banyuputih, Situbondo, penyidik PPA langsung memanggil delapan siswi yang menjadi korban pencabulan tersebut.
“Sambil menunggu hasil visum dari RSU Situbondo, untuk mendalami kasus dugaan pencabulan anak dibawa umur tersebut, penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo memanggil delapan siswi, yang menjadi korban pencabulan oknum guru berinisial JM tersebut, mereka diminta keterangannya oleh penyidik PPA,”kata Iptu Nanang Priyambodo, Kamis (8/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum guru SDN I Banyuputih, Situbondo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, lantaran oknum guru Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Daerah itu, diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan siswinya, kemarin.
Berdasarkan laporan para tua korban ke SPKT Polres Situbondo, oknum guru honorer berinisial JM itu, melakukan pencabulan terhadap sebanyak sembilan siswinya di ruang kelas, dengan cara menggosokan telunjuknya ke kemaluan para korbannya.
Bahkan, tiga siswi yang menjadi korban diantaranya masih kelas satu di SDN 1 Banyuputih, Situbondo, sehingga mengakibatkan tiga siswi mengaku sakit untuk buang air kecil.(fat)