Senin, Oktober 2, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Berujung Kematian, Keluarga Konay Minta Maaf

by Reportase News
Senin, 18 September 2023
in Hukum, News Feed
0
Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Berujung Kematian, Keluarga Konay Minta Maaf
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka kasus pengeroyokan dan penikaman saat digiring tim jatanras Polresta Kupang, usai ditangkap Sabtu (16/9) sore. Pengeroyokan buntut dari sengketa lahan tersebut mengakibatkan seorang warga menimggal dunia dan empat sepeda motor dibakar.

 

Kupang, Reportasenews.com – Keluarga Konay yang menjadi salah satu pihak dalam sengketa lahan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, NTT, yang berbuntut pada aksi pengeroyokan yang menewaskan Roy Herman Bolle (39) meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Permohonan maaf dan belasungkawa tersebut disampaikan pengacara Keluarga Konay, Fransisco Bernando Bessi atas nama keluarga Konay dan para pelaku pengeroyokan, Senin (18/9) sore.

“Saya Fransisco Bernando Bessi atas nama keluarga Konay meminta maaf yang sebesar- besarnya dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian yang telah terjadi,” kata Fransisco saat dihubungi reportasenews.com.

Selain dari keluarga Konay, dia juga menyampaikan permohonam maaf dan belasungkawa dari para pelaku maupun tersangka yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkam Roy Herman Bolle meninggal dunia karena ditikam salah satu tersangka yang terjadi di lahan sengketa.

Dijelaskan Fransisco mempercayakan penuh penanganan kasus tersebut kepada penyidik Polresta Kupang Kota untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

Diharapkannya kasus tersebut cepat diselesaikan sehingga bisa segera disidangkan. Karena kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga tewas dan empat sepeda motor dibakar di lahan sengketa tersebut telah menarik perhatian dari masyarakat Kota Kupang.

Dia berjanji pada Senin malam nanti akan menyerahkan tiga orang yang diduga ikut dalam kasus pengeroyokan tersebut kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.

Ini kata Fransisco sebagai upaya agar kasus tersebut bisa segera diungkap oleh penyidik. “Kami akan kooperatif, semua tersangka akan koorperatif dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Ketiga terduga yang akan diserahkan tersebut adalah Stevy Konay, Donny Konay dan Weni Pandu.

“Tiga (terduga) yang lain yang malam ini rencana jam 8 itu atas nama Stevy Konay, Donny Konay dan Weni Pandu,” jelasnya.

Dia mengakui dua dari tiga terduga yakni Stevy Konay dan Weni Pandu yang ada dalam rekamam video yang beredar luas di masyarakat dan yang melakukan pertengkaran dengan pihak lain yang bersengketa lahan.

Disampaikan Fransisco, sebagai kuasa hukum dari keluarga Konay dan seluruh tersangka pelaku akan memgikuti seluruh proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung di kepolisian.

Sebelumnya pada Jumat (15/9) siang sekitar pukul 12.00 Wita terjadi aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap beberapa orang di lahan sengketa Kelurahan Oesapa, Kupang.

Penyerangan dan pengeroyokan tersebut buntut dari sengketa lahan antar dua pihak yang mengakibatkan seorang warga yakni Roy Herman Bolle meninggal dunia. Selain itu ada empat sepeda motor dibakar.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap sekurangnya sepuluh orang termasuk seorang purnawirawan TNI AD yakni RL.  (eba)

Komentar
Tags: headline
Reportase News

Reportase News

Next Post
Karhutla di Muarojambi Kembali Terjadi, 6 Hektare Lahan Milik Warga Hangus Terbakar

Karhutla di Muarojambi Kembali Terjadi, 6 Hektare Lahan Milik Warga Hangus Terbakar

Please login to join discussion

Reportase Populer

Dikeluhkan Warga, Polisi Akan Lidik Izin Tambang Galian C Desa Kotakan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Soal Sunat Vonis  Surya Darmadi Sudah Tepat

Jogjarockarta Festival 2023 “Parade Rock dari Tanah Jauh”

Dua Rumah Milik Bapak dan Anak di Situbondo Hangus Terbakar

Polresta Kupang Kota Razia Tempat Hiburan Malam,  Empat Orang dan Satu Kendaraan Tanpa Surat Diamankan

Masuk Jurang di Area Tambang  Seorang Pemotor Tewas

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved