Tersangka kasus pengeroyokan dan penikaman saat digiring tim jatanras Polresta Kupang, usai ditangkap Sabtu (16/9) sore. Pengeroyokan buntut dari sengketa lahan tersebut mengakibatkan seorang warga menimggal dunia dan empat sepeda motor dibakar.
Kupang, Reportasenews.com – Keluarga Konay yang menjadi salah satu pihak dalam sengketa lahan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, NTT, yang berbuntut pada aksi pengeroyokan yang menewaskan Roy Herman Bolle (39) meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Permohonan maaf dan belasungkawa tersebut disampaikan pengacara Keluarga Konay, Fransisco Bernando Bessi atas nama keluarga Konay dan para pelaku pengeroyokan, Senin (18/9) sore.
“Saya Fransisco Bernando Bessi atas nama keluarga Konay meminta maaf yang sebesar- besarnya dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian yang telah terjadi,” kata Fransisco saat dihubungi reportasenews.com.
Selain dari keluarga Konay, dia juga menyampaikan permohonam maaf dan belasungkawa dari para pelaku maupun tersangka yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkam Roy Herman Bolle meninggal dunia karena ditikam salah satu tersangka yang terjadi di lahan sengketa.
Dijelaskan Fransisco mempercayakan penuh penanganan kasus tersebut kepada penyidik Polresta Kupang Kota untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
Diharapkannya kasus tersebut cepat diselesaikan sehingga bisa segera disidangkan. Karena kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga tewas dan empat sepeda motor dibakar di lahan sengketa tersebut telah menarik perhatian dari masyarakat Kota Kupang.
Dia berjanji pada Senin malam nanti akan menyerahkan tiga orang yang diduga ikut dalam kasus pengeroyokan tersebut kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.
Ini kata Fransisco sebagai upaya agar kasus tersebut bisa segera diungkap oleh penyidik. “Kami akan kooperatif, semua tersangka akan koorperatif dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Ketiga terduga yang akan diserahkan tersebut adalah Stevy Konay, Donny Konay dan Weni Pandu.
“Tiga (terduga) yang lain yang malam ini rencana jam 8 itu atas nama Stevy Konay, Donny Konay dan Weni Pandu,” jelasnya.
Dia mengakui dua dari tiga terduga yakni Stevy Konay dan Weni Pandu yang ada dalam rekamam video yang beredar luas di masyarakat dan yang melakukan pertengkaran dengan pihak lain yang bersengketa lahan.
Disampaikan Fransisco, sebagai kuasa hukum dari keluarga Konay dan seluruh tersangka pelaku akan memgikuti seluruh proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung di kepolisian.
Sebelumnya pada Jumat (15/9) siang sekitar pukul 12.00 Wita terjadi aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap beberapa orang di lahan sengketa Kelurahan Oesapa, Kupang.
Penyerangan dan pengeroyokan tersebut buntut dari sengketa lahan antar dua pihak yang mengakibatkan seorang warga yakni Roy Herman Bolle meninggal dunia. Selain itu ada empat sepeda motor dibakar.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap sekurangnya sepuluh orang termasuk seorang purnawirawan TNI AD yakni RL. (eba)