Menu

Mode Gelap

Hukum · 25 Apr 2017 12:33 WIB ·

Kasus Pornografi, Rizieq dan Firza Husein Tak Hadir di Polda


					Rizieq Shihab dan Firza Husein menunda panggilan Polda Metro terkait kasus pornografi. (foto: istimewa) Perbesar

Rizieq Shihab dan Firza Husein menunda panggilan Polda Metro terkait kasus pornografi. (foto: istimewa)

Jakarta, reportasenews.com – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menunda pemeriksaan dia sebagai saksi dalam perkara dugaan keterlibatannya dalama kasus pornografi.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Rizieq dan istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, terkait perkara keterlibatan dalam pornografi, Selasa (25/4).

“Habib Rizieq belum bisa hadir, jadi belum ke Polda Metro Jaya,” kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/4).

Sugito mengatakan, Rizieq, hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena ada kegiatan yang sudah direncanakan menerima surat panggilan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

“Insyaallah pekan depan,” ujar Sugito.

Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penyebaran percakapan berkonten pornografi atas nama Rizieq dan Firza Husein.

Lebih dari delapan saksi dan ahli dimintai keterangan oleh polisi dalam mengusut kasus WhatsApp chat berkonten pornografi yang diduga dilakukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dengan Firza Husein.

Sama dengan Rizieq Shihab, Firza Husein, juga tak hadir dalam pemeriksaaan kali ini. Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sakit.

“Tidak datang. Mau minta jawdal ulang,” kata Azis di Jakarta, Selasa (25/4).

Aziz menegaskan, kliennya akan bersikap kooperatif. Azis meminta penyidik juga mengusut pelaku penyebar dugaan konten pornografi ke media sosial.

“Bukan malah pihak yang jadi korban malah diperiksa dulu dan dikriminalisasi,” ungkap Aziz.

Rencananya, hari ini penyidik memanggil sejumlah saksi atas kasus dugaan konten pornografi ‘Baladacintarizieq’. Mereka antara lain Habib Rizieq, Istri Rizieq Syarifah Fadhlun Yahya, Ketua DPP FPI Habib Muchsin Alatas, Firza Husein dan Kak Emma.

Penyidik Subdit Cyber Crime sendiri telah meningkatkan statusnya dari penyelidikian ke penyidikan. Meski sudah dinaikkan, namun penyidik belum menetapkan seorang sebagai tersangka.

Kasus ini muncul setelah beredarnya foto-foto perempuan diduga Firza Husein yang buat geger lini masa.

Pasalnya, dari foto-foto di media sosial, terduga Firza Husein tampil tanpa busana. Tak hanya itu, adanya chat-chat diduga Firza dan Habib Rizieq juga menjadi viral di dunia maya. (ham)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum