Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 10 Jul 2018 07:00 WIB ·

Kasus Susu Kental Manis, Kemenkes Ajak Mulai Biasakan Baca Label Pangan


					Kasus Susu Kental Manis, Kemenkes Ajak Mulai Biasakan Baca Label Pangan Perbesar

Jakarta, reportasenews.com – Munculnya polemik terkait produk kental manis justru membuka mata masyarakat bahwa menjadi konsumen yang cerdas merupakan sebuah keharusan. Salah satunya dengan mulai membiasakan diri untuk membaca label pangan (nutrition fact) yang ada di setiap kemasan produk yang akan dikonsumsi.

“Penting bagi masyarakat untuk membiasakan membaca label pangan, nutrition fact juga pesan atau peringatan kesehatannya di kemasan atau kalengnya.” ujar Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes RI, Ir. Doddy Izwardy, MA, kepada media saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan, Kamis siang (6/7).

Manfaat membiasakan diri membaca label, informasi dan peringatan kesehatan, menurut Doddy, kita jadi bisa mengetahui apa saja isi yang terkandung di dalam produk yang akan kita konsumsi, sehingga kita bisa mempertimbangkan manfaat dan risikonya bagi tubuh kita.

Survei Diet Total (SDT) yang dilakukan Kemenkes pada tahun 2014 menemukan fakta bahwa secara merata hampir di seluruh Indonesia, konsumsi kental manis menjadi pilihan yang tertinggi dikonsumsi di kelompok produk susu dan olahannya.

label-pangan-1

“Di masyarakat kita temukan bahwa pada prakteknya produk ini diberikan kepada anak Balita dengan cara diseduh/dicairkan dengan air sehingga menyerupai susu (minuman tunggal).” tuturnya.

Maka tidak mengherankan karena memang masyarakat tidak membaca kemasan, selain itu produk ini dipromosikan atau disebut sebagai susu, sehingga tidak salah bila masyarakat berasumsi bahwa itu dianggap sebagai sumber protein susu dengan harga yang paling terjangkau (bermanfaat untuk pertumbuhan.

“Produk kental manis ini tinggi energi dan karbohidrat, namun rendah protein. Karena kandungan gulanya sangat tinggi maka tidak dikategorikan sebagai susu (untuk pertumbuhan). Peruntukannya sebenarnya untuk bahan kue, bukan diperuntukkan untuk minuman tunggal dan diberikan kepada Balita”, tandas Doddy. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional