Jakarta, reportasenews.com – Hingga kini pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung malah melaporkan Novel ke polisi karena dianggap sebagai rekayasa.
Politikus PDI-Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11) terkait dugaan rekayasa penyiraman air keras yang menimpanya tahun 2017 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai laporan terhadap politisi PDI Perjuangan terhadap penyidik komisi antirasuah Novel Baswedan sebagai tindakan di luar rasa kemanusiaan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakann Novel jelas merupakan korban penyiraman air keras. Hal itu dibuktikan dari perawatan yang dijalani Novel di sejumlah rumah sakit, seperti di Singapura, dan hasil pemeriksaan tim gabungan Polri yang telah rampung bekerja beberapa bulan lalu.
“Rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita ketika melaporkan Novel yang sudah jadi korban, jelas jelas menjadi korban,” ujar Febri di Kantornya, Jakarta, Rabu (6/11) malam.
Untuk itu Febri meminta agar semua pihak tidak menjadikan Novel terus-menerus menjadi korban lantaran diserang kabar-kabar bohong. (*)