Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Mei 2017 01:32 WIB ·

Kawal Vonis Ahok, GNPF MUI Demo ke Mahkamah Agung


					Jutaan umat Islam, Jumat (5/5) akan menggelar aksi di Gedung Mahkamah Agung. (foto: istimewa) Perbesar

Jutaan umat Islam, Jumat (5/5) akan menggelar aksi di Gedung Mahkamah Agung. (foto: istimewa)

Jakarta, reportasenews.com – Hari ini, Jumat (5/5) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan melakukan aksi 5 Mei. Aksi besar-besaran ini mengundang massa alumni 212, bertujuan mengawal vonis terhadap Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa penista agama.

“Kami menginginkan damai bersih dan konstitusional. Kali ini GNPF harus turun langsung mengingat ini adalah masalah besar bangsa. Sejak awal kami ingin mengawal fatwa khususnya kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok,” jelas Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.

Bachtiar menyatakan curiga ada drama persidangan yang sudah tercium sejak awal, yakni penggunaan pasal 165 a menjadi 165 saja. Atau penodaan agama menjadi penodaan ulama.

“Ini bukan saja mempermainkan hukum tetapi ini juga sudah mengusik rasa keadilan umat Islam Indonesia sebagai stake holder terbesar bangsa ini. Untuk itu demi persatuan dan kesatuan bangsa demi terjaganya toleransi umat bergama dan mencegah sikap intoleran setelah ini,” beber dia .

Bachtiar menegaskan, posisi GNPF MUI hanya untuk menuntut keadilan. Dari kasus penodaan agama terdahulu sudah bisa dilihat bagaimana vonisnya.

“Jika majelis hakim tidak memperhatikan aspirasi umat Islam saat ini sebagaimana yang sudah dilakukan oleh jaksa agung khususnya JPU dalam kasus Ahok. Untuk itu, kami atas nama GNPF akan berkonsolidasi pada tanggal 5 Mei untuk melakukan unjuk rasa sesuai dengan hasil rapat kami,” tutur dia.

Sementara itu, Anggota tim advokasi GNPF, Kapitra Ampera, menjelaskan massa akan berkumpul di Masjid Istiqlal, usai Salat Jumat kemudian melakukan long march ke Mahkamah Agung.

“Rutenya dari Istiqlal ke MA. Diperkirakan diikuti 5 juta orang. Kita aksi damai, yang nggak boleh itu aksi anarkistis, seperti kemarin bakar-bakar, itu nggak boleh,” kata Kapitra.(ham)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Trending di Nasional