Pontianak, Reportasenews.com – Berpura-pura hendak berziarah ke makam leluhur, 4 orang terdiri dari 1 laki-laki dan 3 wanita ditangkap Polres Sekadau, Rabu (29/3) pukul 10.00 WIB. Kawanan ini diduga sebagai pelaku tindak pidana ” Street Crime” Hipnotis, dimana lokasi kejadian di Polres Sintang.
“Pelaku berjumlah 4 orang terdiri dari 1 laki-laki dan 3 wanita. Kawanan ini melarikan diri ke arah Pontianak selanjutnya aparat bersiaga karena sedang melakukan operasi Panah,” kata Kapolres Sekadau,AKBP Yury Nurhayati.
Selanjutnya pemeriksaan seluruh kendaraan yang melintas di jalan Raya Sintang -Sekadau
Dan, diamankan kendaraan jenis Avanza warna silver KB 121 XX yang dikemudikan Andi, warga Perum Puri Sentosa blok D -18 No. 25 Cikarang Pusat dengan penumpang Indah Susanti (42) warga Ancol selatan RT 010/007 Tanjung Priok Jakarta, Marini, (30) warga jalan Diponegoro Singkawang , Angelina (35) warga jalan Perum Bumi Persada Blok F -10 no. 28 Cikarang selatan, Bekasi, Kabupaten Jawa Barat.
“Dari hasil pemeriksaan awal mereka mengaku dari Sintang untuk melakukan sembahyang kubur dan akan pulang ke Pontianak. Namun hasil koordinasi dengan Polsek Tebelian Polres Sintang bahwa foto kendaraan dan penumpang setelah di kirim ke Polsek membenarkan bahwa keempat orang tersebut adalah pelaku Hipnotis di wilayah Polres Sintang,” jelasnya.
Pada saat akan dilakukan pemeriksaan salah satu penumpang, Marini berusaha membuang barang yang dibungkus tisaue warna putih dan dibungkus plastik, setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa barang tersebut adalah perhiasan namun diketahui oleh anggota. Dari keempat orang tersebut diamankan barang berupa Avanza KB 121 XX warna silver,7 handphone, uang tunai Rp 14 juta, perhiasan emas berupa anting 1 pasang, cincin 1 buah, kalung 1 buah. (das)