Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Jan 2018 08:31 WIB ·

KCI Hilangkan Pinalti Tiket Penumpang Yang Turun di Stasiun Lebih Jauh


					Pengguna KRL Commuter Line / foto. Erwin Hadi Perbesar

Pengguna KRL Commuter Line / foto. Erwin Hadi

Jakarta, reportasenews.com–Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam modernisasi sistem tiket elektronik. Salah satu inovasi yang hadir di awal tahun ini ialah mekanisme penyelarasan tarif atau Fare Adjustment. Pemberlakuan mekanisme anyar akan diterapkan mulai Senin 8 Januari 2018.

Selama ini jika pengguna KRL dengan Tiket Harian Berjaminan (THB) turun di stasiun selain tujuannya), maka akan dikenakan penalti atau denda sebesar Rp 10.000.

Mekanisme penalti ini tidak berlaku lagi bersamaan dengan berlakunya penyelarasan tarif. Kini pengguna THB yang turun di stasiun dengan jarak yang lebih jauh dari tarif yang tertera pada tiket hanya perlu membayar selisih antara tarif yang dibayarkan pada transaksi awal dengan tarif yang seharusnya.

Proses penyesuaian tarif ini dapat dilakukan melalui mesin penyelaras tarif (vending machine fare adjustment) maupun loket dua arah yang letaknya di dekat gate elektronik keluar stasiun. Saat ini sudah tersedia 26 mesin penyelaras tarif di 25 stasiun.

“Sementara penyelesaian kekurangan tarif disejumlah stasiun lain yang belum tersedia mesin akan dibantu petugas dalam melakukan penyelarasan tarif ke loket, “ jelas Vice President Corporate Communication PT KCI, Eva Chairunisa, dalam siaran persnya, Senin, (8/1).

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komitmen Polri, Pemda NTT dan Undana, Cegah TPPO dan Kekerasan pada Kelompok Rentan

21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Trending di Daerah