Oleh: Kombes Pol Dr Chrysnanda DL
JAKARTA – REPORTASE, Kebakaran terjadi karena kesalahan, kealpaan, atau ada sesuatu yang menyebabkan terbakar dan tidak ada unsur kesengajaan.
Pembakaran terjadi karena sesuatu hal ada unsur rekayasa, kesengajaan atau ada sesuatu yang dikehendaki agar terbakar. Api yang menjadi sahabat manusia, tatkala menjadi besar bisa saja memusuhi dan memusnahkan manusia.
Api menjadi simbol untuk membangkitkan semangat, simbol politik bahkan menjadi salah satu alat kebijakan. Api yg semestinya menjadi suluh kini sering meluluhlantakkan hidup dan kehidupan.
Pemukiman, pasar dan daerah-daerah yang kumuh sering sekali terjadi kebakaran entah karena memang rawan terjadinya kebakaran atau memang karena sudah menjadi kebijakan untuk dialihkan.
Hingga kini jarang yang menemukan adanya unsur pembakaran. Tak jarang dianggap sebagai takdir juga kehendak Yang di atas. Selain dianggap musibah ternyata bisa juga sebagai bagian dari bisnis claim asuransi untuk mendapatkan ganti rugi.
Pembakaran sulit dibuktikan tatkala pendapat-pendapat orang kebanyakan mengamini sebagai kebakaran dan menerimanya. Lebih sulit lagi tatkala yang menelitipun menyimpulkan tidak ada unsur pembakaran dan menunjukan bukti-bukti kebakaran.
Tatkala diperiksa memang unsur-unsur kebakaran dan pembakaran hampir-hampir tidak ditemukan. Bumbu kepentingan makin mengaburkan pandangan untuk melihat adanya pembakaran.(Redaksi)