Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Okt 2016 10:47 WIB ·

Kecanduan Ngelem, Remaja Putri asal Singkawang dirantai Orangtuanya


					Polisi Membebaskan Korban Yang di Rantai Perbesar

Polisi Membebaskan Korban Yang di Rantai

SINGKAWANG, REPORTASE -  Akibat kecanduan ngelem, seorang remaja putri di Singkawang terpaksa dirantai orangtuanya di kamar rumahnya berukuran 1,5 x 2 meter.

Jkm, orangtua korban kuatir putrinya yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) terus menerus mengelem dan sering bolos sekolah.

Polisi akhirnya bisa membebaskan SS (15) dari jeratan rantai setelah mendapat laporan dari  korban yang melalui pesan singkat.

“Peristiwa ini diketahui pada hari Sabtu 1 Oktober 2016 sekitar pukul 19.20 WIB, ketika piket Singkawang Command Center (SCC) menerima informasi melalui SMS yang menyatakan dirinya dirantai dalam sebuah rumah dan sudah sebulan lebih lamanya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Polisi Suhadi SW kepada wartawan, Rabu (5/10).

Menerima laporan tersebut, polisi yang sedang piket melalui jawaban sms  menanyakan dimana alamat lengkapnya.  Oleh korban langsung di jawab, dan memberikan alamat tempat tinggalnya di Alianyang dekat rumah Walikota Singkawang, dengan ciri-ciri  rumah berwarna oranye dan ada mobil putih dekat sebuah toko Gina Computer.

“Setelah mendapat informasi lengkap seperti itu,  polisi yang sedang piket di SCC langsung menghubungi reserse dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Singkawang, dan langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenaran imformasi yang diterimanya,” jelasnya.

Setelah dicek ternyata benar, ditemukan seorang anak perempuan bernama SS  (15), sedang dalam kondisi terikat rantai dalam kamar ukuran 1.5 x 2 meter.

“Polisi mengevakuasi korban setelah meminta pendampingan dari paman korban, saat ini masih dimintai keterangan,” bebernya.

Menurut Kapolres Singkawang AKBP Sandy Alfadien Mustofa,  untuk menindak lanjuti hasil temuan, tim khusus langsung menghubungi orang tua korban untuk datang ke Polres Singkawang serta  mengamankan dan memberi perlindungan korban di  Unit PPA. (ds)

Komentar

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah