Malang, reportasenews.com – Pengemudi truk crane, Iwan Prasetyo (28), warga Jalan Gadang VI Kota Malang, ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Akibat kecelakaan itu, empat orang tewas serta belasan lainnya mengalami luka-luka.
Wakil Kepala Polres Malang Komisaris Polisi Decky Hermansyah mengemukakan polisi telah melakukan pemeriksaan intensif pada sejumlah saksi serta sopir truk, Iwan. Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka. Ia dinilai lalai, yang berdampak pada tewasnya orang lain.
Decky menyebut, sopir teruk tersebut telah melanggar Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp.12 juta.
“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sejak 26 Agustus 2017 pukul 18.30 WIB,” katanya pada wartawan, Sabtu hari ini.
Lebih lanjut, Decky juga mengatakan polisi dari Dirlantas Polda Jatim dan Unit Laka Lantas Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Seluruh barang tersebut dibawa ke Mapolres Malang.
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kertanegara, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupatan Malang, Jumat (25/8) sore. Kecelakaan berawal saat truk tronton dengan nomor polisi N 9065 UA yang dikemudikan Iwan melaju dari arah timur (Kota Batu) menuju barat (Malang). Di jalan raya yang menurun, truk tidak bisa dikendalikan, diduga bermasalah pada rem.
Akibat hal tersebut, truk truk menabrak sejumlah pengendara kendaraan bermotor di depannya. Truk menabrak mobil angkutan umum, lalu menabrak mobil Isuzu Panther dari arah berlawanan. Truk juga menabrak 10 pengendara motor. Truk sempat terhenti setelah menabrak rumah warga.
Akibat kejadian empat orang meninggal dunia, Sedangkan 11 orang korban lainnya mengalami luka ringan dan berat. Korban meninggal sesuai data polisi antara lain Winarti (35), Warsiti (50), Kuswanto (30), warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan Sujadmiko (35), warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (dif)