Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Nov 2016 12:45 WIB ·

Kejagung Tetapkan Ahok “Terdakwa” Kasus Penistaan Agama


					Gubernur Basuki Tjahaya Purnama/Foto: Istimewa Perbesar

Gubernur Basuki Tjahaya Purnama/Foto: Istimewa

JAKARTA, REPORTASE-Setelah mengaku bekerja siang malam tanpa henti, para jaksa di Kejaksaan Agung menetapkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama telah lengkap.

“Oleh karena itu,. Secara resmi telah P21 atau lengkap formil dan materiil,” kata Jampidum Noor Rachmad kepada pers Jakarta, Rabu (30/11).

Jika sudah dinyatakan lengkap, berkas Ahok segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Fakta yang diteliti menggambarkan perbuatan yang dilakukan yaitu memenuhi unsur Pasal 156 dan 156 a KUHP,” tambahnya

Sementara itu,  Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku banyak warga Jakarta yang percaya dirinya menistakan agama, sebab mereka tidak melihat secara utuh tayangan videonya.

“Yang penting survei turun, karena banyak orang, ternyata 56 persen yang tidak pakai ponsel pintar. Jadi 56 persen ini kita sebarkan, mereka tidak tahu. 62 persen warga Jakarta percaya saya menista agama, karena hanya menonton yang sepotong,” papar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11).

Ahok menyampaikan yang dilihat masyarakat kebanyakan adalah potongan video di media sosial. Ia mengatakan saat itu tidak berniat menistakan agama. (jak/sa)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Tim Paslon Rio-Ulfi, Minta Warga Menghormati dan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo

5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Paslon Rio-Ulfi Ungguli Petahana 51,75 Persen

4 Desember 2024 - 22:20 WIB

Trending di Daerah