JAKARTA, REPORTASE-Setelah mengaku bekerja siang malam tanpa henti, para jaksa di Kejaksaan Agung menetapkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama telah lengkap.
“Oleh karena itu,. Secara resmi telah P21 atau lengkap formil dan materiil,” kata Jampidum Noor Rachmad kepada pers Jakarta, Rabu (30/11).
Jika sudah dinyatakan lengkap, berkas Ahok segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Fakta yang diteliti menggambarkan perbuatan yang dilakukan yaitu memenuhi unsur Pasal 156 dan 156 a KUHP,” tambahnya
Sementara itu, Â Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku banyak warga Jakarta yang percaya dirinya menistakan agama, sebab mereka tidak melihat secara utuh tayangan videonya.
“Yang penting survei turun, karena banyak orang, ternyata 56 persen yang tidak pakai ponsel pintar. Jadi 56 persen ini kita sebarkan, mereka tidak tahu. 62 persen warga Jakarta percaya saya menista agama, karena hanya menonton yang sepotong,” papar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11).
Ahok menyampaikan yang dilihat masyarakat kebanyakan adalah potongan video di media sosial. Ia mengatakan saat itu tidak berniat menistakan agama. (jak/sa)