YOGAKARTA, REPORTASE – Kejahatan perikanan telah memberikan dampak negatif bagi negara-negara di dunia. Di Indonesia telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti dalam laporannya pada pembukaan penyelenggaran kedua Simposium Internasional atau The 2nd International Symposium on Fisheries Crime di Istana Gedung Agung Yogyakarta, Senin (10/10).
Untuk itu, menurut Susi, pemberantasan kejahatan perikanan menjadi hal yang relevan bagi negara-negara di dunia. Dalam hal pemberantasan kejahatan perikanan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengawalan kepada misi pemerintah untuk menjadikan laut Indonesia menjadi masa depan bangsa Indonesia.
“Kami telah melakukan step-step dalam analisis dan evaluasi. Semua diawali dengan terjadinya moratorium selama 1 tahun. Kemudian kita lakukan larangan transshipment, sehingga kita bisa menganalisis dan mengevaluasi kegiatan illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia”, ungkap Susi.
Menurut hasil analisis dan evaluasi 1132 kapal eks asing, terbukti bahwa kejahatan perikanan (fisheries crime) bukan hanya kejahatan terkait perikanan tetapi juga kejahatan kemanusiaan, karena kerap terjadi human trafficking, perbudakan hingga penyelundupan narkotika.
“Dan disitu juga terjadi drugs smuggling yang merusak generasi anak muda Indonesia, yang akan melemahkan masa depan bangsa Indonesia”, lanjutnya.
Tak hanya itu, Susi menyebut kejahatan perikanan juga mengakibatkan negara rugi hingga trilyunan rupiah dari sektor bahan bakar minyak.
“Itu adalah minyak yang mereka curi dan mereka pakai untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan kita”, pungkasnya.
Selain itu, pelaku illegal fishing juga melakukan pencucian uang tindak pidana korupsi serta merusak tatanan good government yang seharusnya dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kemakmuran. Indonesia saat ini akan mendukung agar kejahatan perikanan diakui sebagai kejahatan lintas negara yang teroganisir. Hal ini berdasarkan bukti dari hasil analisa dan evaluasi selama melakukan penegakan hukum atas kejahatan perikanan (fisheries crime).
“Mereka bukan hanya terdiri dari ABK-nya saja yang dari berbagai negara. Kapal-kapal tersebut (pelaku illegal fishing -red) juga memiliki stok berbagai bendera dari berbagai negara”, terang Susi.
Susi menyebut, pemberantasan illegal fishing di Indonesia bukan saja karena keberanian kkp dalam menindak tegas pelaku illegal fishing. Tapi merupakan hasil kinerja berbagai instansi yang disetujui oleh Presiden Jokowi.
“Sebenarnya ini juga karena keberanian Bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan kepercayaan untuk menjadikan laut Indonesia sebagai masa depan bangsa. Tanpa pemberian kepercayan penuh dari Beliau tidaklah mungkin saya bisa laksanakan pekerjaan yang luar biasa besar dan sangat luar biasa bebannya dan tantangannya”, tutupnya. (Liy/EH)