Gresik,reportasenews.com – Setelah ditunggu lebih dari dua jam, akhirnya pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Gresik memberikan keterangan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik.
Keterangan diberikan oleh Kasi Intel R Bayu Probosutopo dan Kasi Pidsus Andre Dwi Sugianto secara bersamaan dihadapan puluhan wartawan, Senin (14/1) pukul 18.30 WIB. Kepada wartawan, kedua pejabat Kejari Gresik ini membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi OTT di lingkungan BPPKAD pada pukul 15.50 WIB.
Kasi Pidsus Andre membeberkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa CPU, dokumen, uang tunai dan 12 pejabat teras BPPKAD. “Hasil penyidikan sementara, terjadi pemotongan anggaran. Soal anggaran apa yang dipotong dan berapa total jumlahnya, saat ini masih kita dalami dan sedang dihitung,” ujar Andre.
Mengenai 12 pejabat BPPKAD yang dibawa ke kantor, Andre mengatakan kalau mereka terdiri dari Sekretaris BPPKAD Muchtar, 4 orang kepala bidang (Kabid) dan sejumlah pejabat di bawah kabid. “Sampai saat ini belum ada tersangka, semua masih kita periksa. Mereka masih berhak 1×24 jam untuk memberikan keterangan atau data,” pungkasnya sembari meminta awak media untuk bersabar, karena masih dalam proses pemeriksaan.(dik)