Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Sep 2017 19:38 WIB ·

Kejari Probolinggo Musnahkan Sabu, Ribuan Dextro dan Rokok Tak Berizin


					Kajari Kabupaten Probolingo Nadda Lubis dan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin musnahkan barang bukti sabu, pil dextro dan lainnya.(foto:dic) Perbesar

Kajari Kabupaten Probolingo Nadda Lubis dan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin musnahkan barang bukti sabu, pil dextro dan lainnya.(foto:dic)

Probolinggo, reportasenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, musnahkan barang bukti ribuan  pil daftar G, 16,7 gram sabu-sabu, hingga puluhan senjata tajam (sajam) berupa celurit  yang digunakan pelaku kejahatan, Rabu (20/9). 

Selain itu, pemusnahan yang digelar di halam kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, Kejari juga memusnahkan barang bukti berupa puluhan handphone dan ratusan slop rokok tanpa cukai dan benda lainnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan Kajari Nadda Lubis, Kapolres AKBP Arman Asmara, jajaran Polres, Kejari, dan pihak Dinas Kesehatan.

“Tiap empat bulan sekali kita memusnahkan barang bukti limpahan dari Polres, dari kasus yang sudah inkracht. Barangkali bukti tadi dimusnahkan semuanya,” kata Nadda Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, usai pemusnahan.

Saat disinggung soal kasus pidana umum apa yang dominan, Nadda Lubis mengungkapkan kasus pidana umum didominasi oleh pil dextro. Karenanya, Dinkes diminta meningkatkan pengawasan.

“Harusnya pihak Dinas Kesehatan lebih cermat dan lebih jauh untuk melakukan pengawasan, karena ini adalah tugas dan pokoknya Dinkes untuk meningkatkan pengawasan, bisa ke apotik dan ke tempat terkait lainnya,”terang perempuan asal Sumatera ini.

Sementara AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolres Probolinggo, mengatakan kedepan pihaknya juga akan melakukan penanggulangan yang sifatnya melakukan pencegahan dan sosialisasi untuk kaum muda, pelajar, dewasa hingga orang tua.

“Kerjasama dengan stikholder dan pemerintah daerah. Tak lupa pula juga ulama, tokoh masyarakat, yang saat ini tengah berjalan untuk melakukan sosialisasi,”tukas Arman.(dic) 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional