Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Jun 2019 19:39 WIB ·

Kejari Situbondo, Mulai Bidik Dugaan Korupsi DD Desa Kalianget


					Perangkat desa Kalianget, usai diperiksa oleh Kejari Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Perangkat desa Kalianget, usai diperiksa oleh Kejari Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, mulai membidik kasus  dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2018 lalu di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Bahkan, sebagai bentuk keseriusan Kejari Situbondo,  untuk mengungkap kasus dugaan korupsi DD yang dilakukan Mulyadi,  mantan Kepala Desa Kalianget, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Situbondo, memanggil sejumlah perangkat desa setempat.
Shadik, salah seorang jaksa di Kejari Situbondo mengatakan, dalam dua hari ini, pihaknya memang memanggil para perangkat Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, untuk dilakukan klarifikasi terkait perkara dugaan korupsi uang DD tahun 2018 lalu, yang dilakukan Mulyadi, mantan kepala desa (Kades) Kalianget.
“Diakui, kami memang memanggil perangkat desa Kalianget, untuk diminta keterangannya terkait perkara dugaan  korupsi penyalahgunaan uang DD tahun 2018 lalu, dengan nominal uang sekitar Rp345 juta,”ujar Shadik, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya, klarifikasi terhadap perangkat desa Kalianget itu, merupakan tindak lanjut laporan dari inspektorat Pemkab Situbondo, karena hingga kini, Mulyadi selaku mantan Kades Kalianget, diketahui  tidak mengembalikan uang sebesar Rp345 juta. Bahkan, berdasarkan informasi, Mulyadi kabur dari rumahnya sejak Nopember 2018 lalu.
“Sehingga sebagai tindak lanjut laporan Inspektorat Pemkab Situbondo dan temuan BPK RI, kami langsung melakukan klarifikasi terkait dugaan perkara korupsi mantan Kades Kalianget tersebut, namun dalam melakukan klarifikasi, kami mewakili Kasi Pidsus,”beber Shadik.
Sementara itu, Iswahyudi, salah seorang perangkat desa yang juga sebagai tim pelaksana (Timlak) DD Desa  Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo mengatakan, meski para Timlak sebagai pengguna anggara DD, namun dalam prakteknya seluruh uang DD tersebut dipegang oleh Mulyadi selaku Kades Kalianget.
“Para Timlak tidak pegang uang DD, karena semua uang DD dipegang langsung Mulyadi, selaku  Kades Kalianget selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),”ujar Iswahyudi.
Pria yang akrab dipanggil Yudi menegaskan, setelah perkara dugaan korupsi DD Desa Kalianget mencuat ke permukaan, pada awal Nopember 2018 lalu, Mulyadi tidak pernah masuk kantor. Bahkan, hingga kini, Mulyadi tidak diketahui keberadaannnya.”Saya menduga mantan Kades Kalianget ada di Jakarta, karena istri keduanya mempunyai usaha di Jakarta,”pungkasnya.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

20 September 2024 - 18:34 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi

20 September 2024 - 16:51 WIB

Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci Berhasil Dibekuk

20 September 2024 - 16:23 WIB

KPw BI DIY Dukung Pemberdayaan Pembatik Perempuan melalui Industri Batik Sawit Smart Batik

20 September 2024 - 15:45 WIB

Dirjen Bea Cukai: Batik Sawit, Inovasi Baru yang Harus Kita Dukung Bersama

20 September 2024 - 15:18 WIB

Dua ABK KM Sinar Bintang 1 yang Hilang Ditemukan Tim SAR Gabungan

20 September 2024 - 13:14 WIB

Trending di Daerah