Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Feb 2024 18:57 WIB ·

Kejari Situbondo Selamatkan Uang Negara Rp1.8 Milyar Penyalahgunaan. DD


					Kejari Situbondo Selamatkan Uang Negara Rp1.8 Milyar Penyalahgunaan. DD Perbesar

Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana.

Situbondo, Reportasenews.com – Selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, berhasil menyelamatkan keuangan negara dari penyelahgunaan uang dana desa (DD) sebesar Rp 1.875.644.808, dari jumlah total temuan kerugian negara sebesar Rp 2.825.667.583.

Padahal, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Situbondo, belum genap satu bulan menangani penyelahgunaan keuangan DD tahun 2022 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Dari jumlah total sebanyak 44 desa pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, yang keuangan desanya bermasalah, ternyata sudah ada sebanyak 37 desa yang telah mengembalikan temuan kerugian DD pada tahun 2022 tersebut.

Bahkan, sampai saat ini ada tujuh desa yang belum menyerahkan temuan ke Inspektorat Pemkab Situbondo, dengan total kerugian mencapai sebesar Rp. 950.022.774.

Tujuh desa yang belum menyerahan temuan kerugian itu, yakni Desa Sumberanyar, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Desa Campoan, Kecamatwm Mlandingan dan Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana mengatakan, sebanyak 44 desa itu menyerahkan kerugian negara ke Inspektorat Pemkab Situbondo, karena ditemukan penyalahgunaan kerugian keuangan desanya.

“Sedangkan temuan kerugian negara itu diserahkan ke Kejaksaan pada tanggal 31 Januari 2023 lalu,” ujar Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana,

Menurut dia, begitu menerima penyerahan temuan dari Inspektorat Pemkab Situbondo, pihaknya menindak lanjuti temuan itu, namun ditengah proses penyelidikan bebetapa kepala desa telah menyerahkan temuan kerugian negara itu.

“Dari 44 desa, ternyata sudah ada 37 desa yang menyelesakan temuan itu,” kata Ginanjar.

Lebih jauh Ginanjar menambahkan, dalam dugaan penyalahgunaan DD itu, pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai milyaran tersebut.

“Jumlah pastinya, uang yang kami selamatkan sebesar Rp 1.875.644.808,” bebernya.

Ginanjar menegaskan, pihak kejaksaan telah memberikan waktu kepada kepala desa untuk segera menyelesaikan temuan kerugian keuangan desanya itu dengan membuat surat pernyataan.

“Namun jika ada desa yang belum menyerahkan temuan itu hingga batas yang dtentukan kades itu, maka kita proses hukum,” tegasnya. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

Trending di Nasional