Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi
Kuala Tungkal, reportasenews.com– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, Jambi, Rabu (08/11)23), kembali memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi untuk dimintai keterangan.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Muhammad Lutfi membenarkan pemanggilan itu.
“Benar pak Sekda kembali dipanggil,” ungkapnya, dikutip dari tribunjambi.com.
Pemanggilan terhadap Sekda Agus Sanusi okeh Kejari Tanjab Barat ini merupakan yang kedua kalinya untuk fimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.
Pemeriksaan Sekda Agus Sanusi berlangsung sekitar tiga jam. Sekda Agus Sanusu tiba di kantor Kejaksaan Negeri sekitar pukul 9.35 WIB langsung masuk keruangan penyidik, hingga berakhir sekitar pukul 12.10 WIB. (bud)