Situbondo,reportasenews.com – Lantaran kekurangan kekurangan blangko, sebanyak 18 ribu keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Situbondo belum dicetak oleh petugas Dinas dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo.
Sofwan Hadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo mengatakan, dalam setiap bulan Dispendukcapil Kabupaten Situbondo hanya dapat jatah 500 keping KTP elektronik setiap bulannya.
“Sebetulnya kami ingin memberikan pelayanan terbaik, tapi kami dijatah sebanyak 500 blangko setiap bulan,” ujar Sofwan Hadi, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya, jatah sebanyak 500 keping blangko e- KTP tersebut setiap bulannya, pihaknya memprioritaskan bagi pemula ataupun yang punya kepentingan mendesak, dengan syarat membuat pernyataan.”Jatah 500 keping e-KTP itu sudah jelas peruntukannya, yakni bagi para pemula di Kota Situbondo,” ujar Sofwan Hadi.
Sofwan Hadi menjelaskan, data semester I atau mulai Januari sampai Juni 2019, jumlah penduduk Situbondo mencapai 689.893 orang. Sebanyak 542.411 wajib melakukan perekaman KTP elektronik, namun dari jumlah tersebut sekitar 514.735 yang melakukan perekaman e-KTP.” Sehingga sekitar 27.676 wajib KTP elektronik sampai hari ini masih belum melakukan perekaman,” imbuh Sofwan.
Lebih jauh Sofwan Hadi menambahkan, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman Januari hingga Mei 2019, bisa menukarkan surat keterangan (suket) dengan KTP eleketronik.”Karena yang melakukan perekaman di bulan tersebut sudah dicetak,”pungkasnya.(fat)