Sanggau, Reportasenews.com – Badan Narkotika Kabupaten Sanggau dibantu Polres Sanggau menggerebek Fidelis Ari, oknum Pegawai negeri Sipil yang menanam pohon ganja di rumahnya RT 01/RW 02 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Minggu (19/2).
Kepala Badan Narkotika Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya dihubungi Reportasenews.com siang ini membenarkan penangkapan dan penggeledahan terhadap rumah oknum Pegawai Negeri sipil di staf sekretariat Pemerintah kabupaten Sanggau bagian Kesbangpolinmas.
“Ya memang benar ada salahsatu oknum PNS menanam ganja menggunakan pot di rumahnya. Saat ini masih dalam pengembangan,” kata Ngatiya.
Ngatiya menjelaskan pelaku menanam ganja yang diperoleh bibitnya dari seseorang yang dikenalnya melalui telepon kemudian di kirim secara online.
“Tanaman ganja ini ditanam oleh pelaku dengan alibi mengobati penyakit istrinya yang menderita penyakit sum-sum tulang belakang,” ungkapnya.
Ngatiya menambahkan penangkapan dan penggerebekan ini dibantu Kompol Sugiarto bersama anggota Polsek Kapuas disaksikan oleh Lurah Bunut. Info diperoleh dari masyarakat terdapat penanaman narkotika Jenis Ganja di rumah pelaku.
Dalam penggerebegan tersebut petugas berhasil mengamankan 9 pot pohon Ganja disimpan di depan wc rumah pelaku dan 2 buah tanaman ganja di dalam kulkas. Selanjutnya petugas membawa pelaku bersama barang bukti 39 pohon ganja tinggi 1 meter – 2 meter, 1 botol kecil dan 1 plastik bibit ganja, 1 set Alat fermentasi, 1 set alat pendukung pembudidayaan ganja.Dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. (ds)