Menu

Mode Gelap

News Feed · 8 Mei 2017 08:00 WIB ·

Keluarga Pembantaian Klub Homo San Bernandino Gugat Media Sosial


					Keluarga Pembantaian Klub Homo San Bernandino Gugat Media Sosial Perbesar

Amerika, reportasenews.com – Keluarga korban San Bernardino ajukan gugatan ke Facebook, Google, Twitter serta
Perusahaan Silicon Valley yang dituding sengaja membiarkan maraknya dukungan terorisme dan ISIS berkembang biak diplatform media sosial.

Keluarga korban penembakan San Bernardino menggugat Facebook, Google dan Twitter, menuduh mereka dengan sengaja membiarkan kegiatan teroris berlangsung di platform media sosial masing-masing.

Dalam tuntutan hukum yang diajukan di Pengadilan Negeri California Central di Los Angeles, anggota keluarga dari tiga korban meletakkan klaim mereka, yang mencakup empat tuduhan terkait terorisme, satu tuduhan “lalainya penderitaan tekanan emosional” dan salah satu kematian yang salah.

“Selama bertahun-tahun, para terdakwa telah dengan sengaja memberikan dukugan kepada kelompok teroris ISIS dengan akunnya untuk menggunakan jejaring sosialnya sebagai alat untuk menyebarkan propaganda ekstremis, mengumpulkan dana, dan menarik anggota baru,” kata isi gugatan tersebut.

Ini bukan pertama kalinya sebuah perusahaan teknologi terseret kasus penembakan pada bulan Desember 2015, yang dilakukan oleh Syed Rizwan Farook dan istrinya, Tashfeen Malik, yang menyebabkan 22 orang cedera dan 14 tewas. Pertarungan aspek hukum terjadi antara FBI dan Apple, yang menolak mengizinkan petugas penegak hukum mengakses backdoor ke iPhone yang digunakan oleh para pelaku.

Dua kasus berbeda, namun keduanya menimbulkan pertanyaan tentang seberapa besar tanggung jawab perusahaan teknologi bila produk mereka digunakan untuk aktivitas jahat.

Media sosial pada khususnya telah merasakan panasnya kasus ini. ISIS, al-Qaeda dan kelompok lainnya telah lama beralih ke tempat-tempat online tersebut untuk menyiarkan pesan mereka ke seluruh dunia dan berkomunikasi dengan orang-orang yang berpikiran sama.

Selama kampanyenya untuk presiden, Donald Trump bahkan menyarankan agar bagian internet dimatikan sebagai cara untuk melemahkan aktivitas teroris. Setelah serangan mematikan di Paris pada bulan November 2015, Kementerian Dalam Negeri Prancis mempertimbangkan proposal untuk memblokir Wi-Fi publik gratis dan penggunaan teknologi yang mendorong anonimitas.

Baik Facebook maupun Twitter memiliki peraturan yang melarang ancaman kekerasan dan promosi terorisme, namun mereka semakin ditekan saat melakukan tindakan pencegahan terhadap pertumbuhan ISIS pada khususnya. Perusahaan media sosial Facebook khususnya juga bergulat dengan isu kekerasan yang lebih luas yang dibagikan melalui live streaming dan konten lainnya.

Twitter menolak berkomentar mengenai gugatan tersebut, dan perwakilan Facebook dan Google tidak segera merespon.

Ketiga perusahaan tersebut juga digugat pada bulan Desember 2016 oleh keluarga dari tiga korban penembakan klub malam Orlando pada bulan Juni lalu. Tidak ada tuntutan hukum jenis ini yang pernah sukses ditahap awal karena perusahaan memiliki kekebalan dari tanggung jawab atas konten yang diposkan oleh pengguna berdasarkan undang-undang federal. (Hsg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

20 September 2024 - 18:34 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi

20 September 2024 - 16:51 WIB

Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci Berhasil Dibekuk

20 September 2024 - 16:23 WIB

Dukung eSport, Oxygen.id Gelar Turnamen Cup FC24 Series

20 September 2024 - 14:17 WIB

Dua ABK KM Sinar Bintang 1 yang Hilang Ditemukan Tim SAR Gabungan

20 September 2024 - 13:14 WIB

Pratu Daun Yonathan Raih Medali Medali Perak Eksibisi IBCA MMA di PON XXI Aceh-Sumut

20 September 2024 - 11:35 WIB

Trending di Daerah