Situbondo,reportasenews.com – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Situbondo, Senin (6/3) terjaring razia petugas gabungan antara Satpol PP dan Petugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Situbondo. Lantaran mereka kedapatan sedang keluyuran dan berbelanja saat jam kerja.
Pantauan Reportasenwes.com dilapangan, sebanyak 13 ASN dilingkungan Pemkab Situbondo, mereka terjaring razia disejumlah pusat perbelanjaan dan dibeberapa warung makan di Kota Situbondo, dengan rincian, sebanyak 10 orang ASN dan 3 tenaga honorer disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo.
PLT Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo Moh Suhri mengatakan, razia yang digelar dalam rangka menegakan PP 53 Tahun 2010 tentang Pembinaan disiplin aparatur, pihaknya berkerjasama dengan BKD Pemkab Situbondo. Hasilnya, sebanyak 13 ASN terjaring razia saat sedang asik keluyuran di pusat perbelanjaan dan warung makan di Kota Situbondo.
“10 ASN dan 3 tenagan honorer yang terjaring razia, mereka berasal dari sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Situbondo,”kata Moh Suhri, Senin (6/3).
Meski belasan PNS yang terjaring razia tidak diproses secara tegas, namun mereka didata dan kemudian dibuatkan surat pernyataan yang akan langsung diberikan tembusan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bupati Situbondo.
“Kita hanya melakukan pendataan dan pembinaan saja. Tapi semua data yang kita dapatkan akan kita serahkan kepada BKD, sedangkan pemberian sanksi untuk para ASN yang terjaring razia itu merupakan kewenangan Bupati Situbondo, dengan rekomendasi dari BKD,”bebernya.
Moh Suhri menambahkan, selain semua data para ASN terjaring razia akan diserahkan kepada BKD, pihaknya juga memberikan tembusan kepada masing pimpinan OPD, yakni OPD para ASN yang terjaring razia bertugas, dengan harapan, mereka diberi pembinaan oleh atasannya langsung.(fat)