Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Des 2017 20:17 WIB ·

Kembangkan Lahan Pertanian  Organik, Pemkab Situbondo Gandeng BI Jember


					Penandatangan MoU Pemkab Situbondo gandeng BI Kembangkan Pertanian pertanian organik. (foto:fat) Perbesar

Penandatangan MoU Pemkab Situbondo gandeng BI Kembangkan Pertanian pertanian organik. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Upaya untuk pengembangan pertanian organik terus dilakukan oleh Pemkab Situbondo. Bahkan, untuk mewujudkan program pengembangan organik di Kabupaten Situbondo,  Dinas  Ketahanan Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DKPHP) Kabupaten Situbondo menggandeng  Bank Indonesia (BI) Cabang Jember.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kesepakatan bersama  antara  DKPHP Kabupaten Situbondo dengan BI Cabang Jember itu, ditanda tangani langsung Bupati Dadang Wigiarto dengan Direktur BI Cabang Jember Ahmad Bunyamin  tersebut, dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Situbondo.

Usai melakukan penandatanganan MoU dengan BI   Cabang Jember, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, jika penandatanganan  MoU  itu bertujuan untuk mengembangkan lahan pertanian organic di Kabupaten Situbondo.

“Kerjasama ini bertujuan memperbaik unsur hara lahan pertanian di Situbondo yang  makain  rusak, dengan cara mengembangkan pertanian organik yang di dukung oleh Bank Indonesia Jember dan Pemkab Situbondo dengan Bank Indonesia sepakat untuk  mengembangkan pertanian organik,” ujar Bupati Dadang Wigiarto,  Senin (4/12).

Menurutnya, untuk mewujudkan program pengembangan lahan pertanian organik tersebut, pihaknya  akan terus melakukan monitoring  terhadap penggunaan  pupuk kimia yang tak sesuai dengan aturannya.”MoU ini dilakukan,  karena kesuburan lahan pertanian  yang sudah rusak  akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.

Sebab, saat ini, lahan pertanian di Kabupaten Situbondo sudah mengalami kejenuhan akibat unsur haranya sangat tipis sekali yakni kadar organiknya hanya tinggal tersisa 1,5 hingga 2 persen. Padahal, minimal unsur hara harus ada 5 persen,”bebernya.

Bupati Dadang menambahkan,  jika dalam MoU ini,  pihak Bank Indonesia akan menyediakan  Sumber Daya Manusia, teknologi kekinian dalam menyuburkan tanah, yang  memanfaatkan  hasil kotoran ternak  yang diolah menjadi  pupuk  organic.

“Dengan kerjasama ini biaya untuk kembali menyuburkan tanah para petani akan lebih ringan dan hasilnya akan lebih maksimal, dan  yang tak kalah pentingnya, dalam mengembangkan pertanian  organik,   Pemkab Situbondo telah memfasilitasi sejumlah kelompok masyarakat, utamanya anak-anak muda yang tergabung di kelompok Koperasi yang saat ini telah membuat standarisasi penyuburan tanah dengan bahan organik,”bebernya.

Sementara itu, Direktur BI Jember Aahmad Bunyamin mengatakan, sebelum melakukan kerjasama dengan Pemkab Situbondo, BI Jember telah melakukan kerjasama dengan kelompok tani yang ada di lima  kabupaten, karena BI Jember  mempunyai lima wilayah kabupaten, termasuk Kabupaten Situbondo.

”Sedangkan bentuk kerjasama tersebut, BI akan menyediakan bantuan tehnis dan peningkatan  kwalitas SDM dalam pengembangan lahan organic di Kabupaten Situbondo. Dengan tujuan utama, kedepan para petani organic di Kabupaten Situbondo  bisa mandiri,”katanya.(fat)   

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum