Situbondo,reportasenews.com – Upaya untuk pengembangan pertanian organik terus dilakukan oleh Pemkab Situbondo. Bahkan, untuk mewujudkan program pengembangan organik di Kabupaten Situbondo, Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DKPHP) Kabupaten Situbondo menggandeng Bank Indonesia (BI) Cabang Jember.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kesepakatan bersama antara DKPHP Kabupaten Situbondo dengan BI Cabang Jember itu, ditanda tangani langsung Bupati Dadang Wigiarto dengan Direktur BI Cabang Jember Ahmad Bunyamin tersebut, dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Situbondo.
Usai melakukan penandatanganan MoU dengan BI Cabang Jember, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, jika penandatanganan MoU itu bertujuan untuk mengembangkan lahan pertanian organic di Kabupaten Situbondo.
“Kerjasama ini bertujuan memperbaik unsur hara lahan pertanian di Situbondo yang makain rusak, dengan cara mengembangkan pertanian organik yang di dukung oleh Bank Indonesia Jember dan Pemkab Situbondo dengan Bank Indonesia sepakat untuk mengembangkan pertanian organik,” ujar Bupati Dadang Wigiarto, Senin (4/12).
Menurutnya, untuk mewujudkan program pengembangan lahan pertanian organik tersebut, pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap penggunaan pupuk kimia yang tak sesuai dengan aturannya.”MoU ini dilakukan, karena kesuburan lahan pertanian yang sudah rusak akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.
Sebab, saat ini, lahan pertanian di Kabupaten Situbondo sudah mengalami kejenuhan akibat unsur haranya sangat tipis sekali yakni kadar organiknya hanya tinggal tersisa 1,5 hingga 2 persen. Padahal, minimal unsur hara harus ada 5 persen,”bebernya.
Bupati Dadang menambahkan, jika dalam MoU ini, pihak Bank Indonesia akan menyediakan Sumber Daya Manusia, teknologi kekinian dalam menyuburkan tanah, yang memanfaatkan hasil kotoran ternak yang diolah menjadi pupuk organic.
“Dengan kerjasama ini biaya untuk kembali menyuburkan tanah para petani akan lebih ringan dan hasilnya akan lebih maksimal, dan yang tak kalah pentingnya, dalam mengembangkan pertanian organik, Pemkab Situbondo telah memfasilitasi sejumlah kelompok masyarakat, utamanya anak-anak muda yang tergabung di kelompok Koperasi yang saat ini telah membuat standarisasi penyuburan tanah dengan bahan organik,”bebernya.
Sementara itu, Direktur BI Jember Aahmad Bunyamin mengatakan, sebelum melakukan kerjasama dengan Pemkab Situbondo, BI Jember telah melakukan kerjasama dengan kelompok tani yang ada di lima kabupaten, karena BI Jember mempunyai lima wilayah kabupaten, termasuk Kabupaten Situbondo.
”Sedangkan bentuk kerjasama tersebut, BI akan menyediakan bantuan tehnis dan peningkatan kwalitas SDM dalam pengembangan lahan organic di Kabupaten Situbondo. Dengan tujuan utama, kedepan para petani organic di Kabupaten Situbondo bisa mandiri,”katanya.(fat)