Jakarta, reportasenews.com – Maraknya aksi penipuan lowongan kerja media online dengan kedok rekrutmen tenaga kerja dengan mengatasnamakan perusahaan terkemuka saat ini telah banyak memakan korban para pencari kerja dwngan mebayar aejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan lain-lain.
Terkait hal itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menghadapi maraknya penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan, setelah pihaknya menerima banyak laporan terkait hal tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menyebut banyak laporan yang masuk ke Kemnaker terkait penipuan yang menggunakan kedok rekrutmen tenaga kerja.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang menggunakan platform online atau melalui media sosial,” ujar Anwar Sanusi dilansir antarabews com
Anwar menjelaskan ,bahwa modus penipuan yang sering digunakan adalah rekrutmen palsu yang mengklaim bagian dari perusahaan terkemuka, baik perusahaan lokal maupun multinasional.
Para pelaku penipuan tersebut, ujarnya, sering kali memanfaatkan logo, nama, serta informasi palsu untuk meyakinkan korbannya untuk melamar lowongan tersebut.
Dijelaskannya, salah satu ciri penipuan yang sering dilakukan adalah dengan meminta biaya administrasi, pelatihan atau akomodasi sebagai syarat untuk melanjutkan ke proses seleksi calon pekerja berikutnya.
“Jangan pernah memberikan apapun untuk mendapatkan pekerjaan. Jika dipaksa untuk membayar, segera laporkan ke pihak berwenang atau kanal pelaporan Kemnaker,” jelas Anwar.
Sebelumnya, Kemnaker menyampaikan sudah mengambil langkah akan membentuk Satuan Tugas Penanganan Hoaks Lowongan Kerja untuk mengatasi lowongan kerja palsu dalam pernyataan pada Agustus lalu.
Kemnaker juga sudah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang bisa diakses melalui berbagai saluran, seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker sebagai langkah utama pencegahan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan di berbagai wilayah untuk menanggulangi masalah tersebut. (*)