ReportaseNews.com akan menurunkan liputan khusus (Lipsus) soal reklamasi pantai utara Jakarta secara berseri setiap hari sampai pekan depan. Lipsus ini akan menguraikan masalah betapa menggiurkannya bisnis reklamasi, sejarah proyek reklamasi, masalah legalitas, lingkungan, dan infrastruktur yang terjadi dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
Harapannya, liputan khusus ini akan mampu menghadirkan pemahaman yang lebih luas bagi pembaca terkait reklamasi, problem yang melilitnya, dan solusi yang seharusnya muncul. Â Â
Jakarta, reportasenews.com – “Biar pengap asal tidak kehujanan dan kepanasan. Gak apa apa rumahnya sempit, daripada tinggal di kolong jembatan,” ujar Paijan, salah satu warga yang tinggal di kawasan Tambora Jakarta Barat.
Dari data Dinas kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, di tanah seluas 540.11 hektare, Kecamatan Tambora dihuni 269.718 penduduk. Artinya di setiap 4 meter akan dijumpai satu orang. Tentunya tidak akan ada orang yang bermimpi tinggal di tempat hunian seperti ini.
Sangat kontras memang dengan banyak hunian nyaman yang ditawarkan di ibukota. Demi memanjakan calon penghuninya, sejumlah pengembang bahkan berinovasi hingga membangun lahan baru dengan reklamasi.
Salah satunya adalah pulau reklamasi yang dikembangkan oleh PT Intiland Development Tbk, di Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Di kawasan ini, dibangun sebuah kawasan hunian tapak (landed house) mewah yang mempunyai fasilitas kelas wahid. seperti dermaga kapal di halaman belakang rumah.
Kawasan pemukiman seluas 100 hektar ini, menawarkan panorama laut dilengkapi dengan dermaga kapal pesiar, kondominium mewah, rumah teras, penthouse, dan pusat perbelanjaan serta sarana olah raga.
Selain pulau reklamasi Intiland di Pantai Mutiara, pengembang Agung Podomoro Land (APL) juga sedang melakukan reklamasi untuk pulau buatan seluas 161 hektar di Pulau G, salah satu dari 17 pulau reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh anak usahanya, yaitu PT Muara Wisesa Samudera. Tentunya dengan tawaran fasilitas mewah yang bersaing.
Melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudera, APL mengembangkan Pluit City. Mega Proyek tahap awal seluas 161 hektar ini bahkan dirancang memiliki pusat bisnis sendiri atau central business district (CBD).
Satu lagi pengembang lahan reklamasi lainnya adalah PT Kapuk Naga Indah (KNI) yang tengah mengerjakan proyek properti di Pulau C dan D. Melalui situs resminya Golfisland-pik.com, mereka menawarkan berbagai fasilitas mewah di bisnis propertinya, seperti lapangan golf, Theme Park dengan beragam permainan keluarga, mall, sekolah, dan apartemen.
Selain didukung fasilitas yang lengkap dan pusat komersial, konsep rumah eksklusif di tengah hamparan lapangan golf bertaraf internasional, Golf Island diharapkan menjadi mercusuar bagi lingkungan sekitar.
Dengan kemewahan fasilitas yang didapat, tentu ada harga yang harus dibayar oleh penghuninya. Menurut Vice President Director and Chief Operating Officer Jakarta PT Intiland Development Tbk, Suhendro Prabowo harga kavling kanal di atas lahan reklamasi di Pantai Mutiara sekitar Rp 30 juta per meter persegi untuk harga terendah, dan Rp 40 juta per meter persegi untuk harga tertinggi.
Sementara di Pluit City, beberapa tipe properti yang dipasarkan, yakni Oakwood (6×16 meter2), Greenwood (8×18 m2), Waterfly (10×20 m2), dan Palmwood (10×20 m2). Namun menurut salah satu salesnya, yang tersisa hanya tipe 10×20 m2 dengan harga Rp9,9 miliar, mengingat lebih dari 80% hunian yang dipasarkan telah laku terjual.
Sedangkan di Golf Island rumah berukuran 6 x 12 meter hingga 12 x 25 meter, harga termurahnya dipatok Rp2,7 miliar per unit. Untuk rumah toko (ruko) ukuran 270 m2 hingga 337 m2 dibanderol Rp5,7 miliar hingga Rp11 miliar per unit.
Lantas siapa calon penghuhi kawasan mewah di lahan reklamasi? Yang pasti bukan untuk Paijan dan teman-temannya yang tinggal di kawasan Kecamatan Tambora. (Tim reportasenews.com)