Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Agu 2024 11:40 WIB ·

Kenaikan Pangkat Pengabdian AKBP Basmiston Girsang


					Kenaikan Pangkat Pengabdian AKBP Basmiston Girsang Perbesar


Langkat, reportasenews.com – Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat pengabdian dan Purna Tugas di Mapolres Langkat dilakukan pada kamis pagi (01/08/2024).

Upacara yang dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi., dihadiri Wakapolres langkat bersama PJU dan Kapolsek jajaran, para Perwira serta anggota Polres langkat

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi., dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Basmiston Girsang.yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Agustus 2024.

“Selamat kepada AKBP Basmiston Girsang yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya dari Kompol ke AKBP periode 1 Agustus 2024,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan pangkat anggota Polri bukanlah semata hak anggota, namun sebelumnya didahului dengan suatu proses penilaian oleh dewan pertimbangan karier dengan ketentuan yang ada. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di Kepolisian.

“AKBP Basmiston Girsang adalah contoh anggota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian karena dedikasi, kinerjanya yang baik dan tanpa catatan pelanggaran selama dinas,” ungkap AKBP David.

Dirinya berharap, semoga melalui upacara ini dapat memberikan motivasi dan menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.

Kapolres dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh ihklas dalam melayani masyarakat, serta “Jadilah Polisi Yang Terus Menebar Kebaikan”

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas dan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian,” ujar Kapolres dengan tegas. (ril/Fan)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum