Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Nov 2017 18:25 WIB ·

Kepala Khas Bank Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Pemotongan Dana Desa


					Tersangka Wisnu saat dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Mapolres Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic) Perbesar

Tersangka Wisnu saat dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Mapolres Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic)

Probolinggo, reportasenews.com – Kasus pemotongan Dana Desa (DD) yang dilakukan Kasi Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, kini masih terus berlanjut. Unit Tipikor Polres Probolinggo kini menetapkan tersangka baru atas kasus korupsi DD tersebut.

Polres Probolinggo menetapkan tersangka baru yakni Wisnu Sukmo, kepala Kantor Khas Bank Jatim di Paiton,. Pemeriksaan terhadap tersangaka Wisnu sendiri berlangsung sekitar pukul 12.00 sampai pukul 14.00 WIB pada Selasa (7/11).

Saat diperiksa, tersangak Wisnu, mengenakan baju hem lengan panjang warna merah dengan celana warna hitam. Namun sayang, usai diperiksa ia tidak bersedia memberikan keterangan.”Belum saatnya mas,”kata Wisnu, singkat.

Wisnu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pemotongan DD Kecamatan Paiton. Barang bukti uang Rp 137 juta hasil dari pemotongan DD itu diamankan dari tangan tersangka Wisnu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus DD tersebut memang ada perkembangan baru, yakni proses penyidikan dugaan korupsi DD di Kecamatan Paiton. Pihaknya sudah menetapkan Wisnu dari kantor Khas Bank Jatim Paiton sebagai tersangka dan sudah diperiksa.

“Iya, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka baru atas kasus pemotongan DD di Kecamatan Paiton. Kali ini susah dua tersangka yakni Abdul Muhaimin dan Wisnu Sukmo. Kami sudah melakukan proses pemeriksaan,”ungkap AKP Riyanto.

Kasat reskrim menjelaskan, dalam pemeriksaannya tersangka Wisnu mengakui perbuatannya telah melakukan pemotongan DD. Termasuk uang Rp 137 juta yang diamankan itu merupakan dari hasil pemotongan DD.

Diketahui sebelumnya, pencairan dana desa di wilayah Kecamatan Paiton diduga kuat telah dilakukan pemotongan. Tim Tipikor Polres Probolinggo sudah mengungkap, dugaan pemotongan itu dilakukan oleh tersangka Abdul Muhaimin. Dengan modus, meminta tolong pada petugas kantor kas bank Jatim Nurul Jadid, inisial W untuk memotong langsung dana desa yang telah dicairkan. Yaitu sekitar Rp 9,2 juta tiap Desa.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi