Pekalongan, Reportasenews.com – Sebanyak 3 pasangan mesum terpaksa diamankan petugas Satpol PP Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (05/12), di tempat penyewaan kamar yang berada di kompleks lokalisasi.
Ketiga pasangan  ini, tidak bisa menunjukan surat nikah, saat tengah berduaan di kamar sewaan setempat. Mereka hanya bisa tertunduk malu ketika mereka di bawa ke Kantor Satol PP Kota Pekalongan untuk dimintai keterangan. Dari ketiga pasangan mesum ini, satu diantaranya merupakana pasangan perselingkuhan.
“Walaupun di lokalisasi Krakalan ini sudah ditutup, namun di beberapa titik, masih dilakukan persewaan kamar untuk mesum. Kami banyak menerima laporan dar warga sekitar,†Ujar Sudarno, Kasi Trantib Satpol PP Kota Pekalongan.
Sedianya, lokaslisasi krakalan di kota pekalongan ini, sudah lama ditutup oleh petugas. Namun banyaknya praktik mesum, membuat warga gerah. Dan setiap ativitas mesum, warga langsung melaporkan ke Satpol PP, untuk diberikan pembinaan maupun jeratan hukuman.
“Kami sendiri terus melakukan pantauan di lokasi setempat, karena banyaknya warga yang mengeluh, masih adanya praktik asusila di lokasi setempat,†tambah Sudarno.
SR (18), salah satu pasangan mesum, mengaku bahwa dirinya ke lokasi tersebut, hanya sekali ini saja. Itupun langsung diamankan petugas. Ia tidak tahu bila lokasi setempat sudah lama ditutup. SR diamankan petugas, dengan pasangan mesumnya.
“Saya tidak tahu kalu sudah ditutup, pemiliknya tidak ngomong seperti itu,†Katanya, sembari menutup wajah.
Ketiga pasangan yang kepergok petugas, selanjutnya diserahkan pada petugas kepolisian untuk dilakukan penindakan, terkait perbuatan asusila. Kegiatan razia tersebut adalah kegiatan Satpol PP Kota Pekalongan dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif. (RB)