Blitar, reportasenews.com – Aksi percobaan pencurian di rumah kosong, di Kabupaten Blitar, oleh seorang pemuda yang berprofesi sebagai kuli pasir, Redi Anggono, berhasil digagalkan oleh pemilik rumah Suwarno. Bukanya membawa hasil curian, namun Redi, justru diikat di sebuah tiang, dan jadi tontonan serta cibiran warga Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, agar pelaku jera.
Informasi yang dihimpun reportasenews.com menyebutkan, kejadian bermula saat Suwarno pergi dari rumah untuk belanja di pasar. Korban yang pulang lebih awal, mendapati pelaku sedang mengendap endap di lantai dua rumahnya. Korban kemudian memanggil warga, dan menangkap pelaku percobaan pencurian ini. Pelaku langsung dibawa keluar rumah, dan kemudian diberi sanksi jera oleh warga, dengan diikat di sebuah tiang dan jadi tontonan warga sekitar.
Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Eny Mayasari yang dikonfirmasi membenarkan adanya aksi percobaan pencurian ini.
“Jadi pelaku ini masuk dan diduga berniat untuk mencuri di rumah korban, namun dipergoki tuan rumah,” terang Eny kepada reportasenews.com melalui seluler nya Jum’at (03/03).
Kini pelaku diamankan di Mapolres Wlingi untuk pemeriksaan lebih lanjut.”Pelaku kita amankan dan terancam pasal 365 Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dan atau percobaan pencurian,” pungkas Eny.(YN)