Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Des 2016 01:27 WIB ·

Kepergok Mesum di Taman, Sepasang Pelajar Dicokok Densus 331


					Sepasang pelajar mesum diamankan petugas ( foto: Nng) Perbesar

Sepasang pelajar mesum diamankan petugas ( foto: Nng)

Kediri, reportasenews.com – Sepasang pelajar dengan inisial Ml (17) warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren dan IF (17) warga Desa Purwodadi Kecamatan Kras, dicokok anggota Densus 331 Satpol PP Kota Kediri.

Mereka tertangkap basah berbuat mesum di Taman Ngronggo, pada Rabu malam (28/12).

Dijelaskan Kasi Trantib Satpol PP, Nur Khamid, saat anggota sedang melakukan patroli menerima pengaduan dari masyarakat, setelah ditindaklanjuti melihat sepasang muda – mudi ini duduk lesehan di bawah pohon.

“Saat kami amankan, yang perempuan sedang memainkan alat vital yang laki – laki. Kemudian kita temukan sejumlah tisu dalam kondisi basah,” jelas Kadensus 331, sebutan Kasi Trantib Satpol PP.

Berdasarkan temuan barang bukti ini, akhirnya sepasang pelajar yang mengaku baru kenal dan hanya sebatas teman deket meski beda sekolah ini, dibawa ke Markas Satpol PP di Balai Kota Kediri.

“Saya menyesal, pak. Janji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” jelas sang gadis sambil menutupi wajahnya dengan jilbab warna merah muda.

Setelah dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan, menginggat kedua orang tua sepasang pelajar ini tidak bisa dihubungi, akhirnya oleh anggota Densus 331 diantar ke rumah masing – masing. (Nng)

Komentar

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum