PROBOLINGGO-REPORTASE – Desa Posangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, sontak memanas, setelah kepala desanya kepergok selingkuh dengan perempuan bernama Julaiha (21) yang statusnya bersuami.
Julaiha merupakan istri dari Nur Hasan. Ia kepergok berselingkuh disebuah kamar hotel kelas melati di Kecamatan Tongas, dengan kepala desa bernama Edi beberapa waktu lalu.
Ratusan warga yang tidak terima atas ulah cabul Kadesnya mendatangi kantor balai desa setempat. Mereka menuntut kepala desa dicopot dari jabatannya sebagai kades.
Pertemuan antara pihak muspika dengan warga sempat memanas. Pasalnya, pihak kecamatan setempat memastikan bahwa kades yang tersandung kasus asusila ini tidak bisa dipecat, karena jeratan hukum hanya dibawah 5 tahun.
Menurut Nasuhat, Warga Desa Posangit Leres, warga tetap menuntut kades mundur, jika tetap menjabat, warga mengancam akan menduduki kantor Kepala Desa.
“Warga sudah tidak percaya, bahwa istri orang dibawa ke hotel. Warga kompak agar kades Edi segera mundur dari jabatannya. Kami sepakat kades harus diganti,â€ujar Nasuhat, usai mendatangi kantor kepala Desa.
Sementara itu menurut Ugas Irwanto, Camat Sumberasih, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Meski tidak ditahan namun kades enggan pulang dan lebih mengamankan diri di kantor polisi.
“Saya akan membicarakan atas permintaan warga Posangit Leres, warga minta kadesnya mundur, kalau kepala desanya sadar maka akan mundur sendiri,â€tutur Ugas, kepada wartawan.
Mereka mengancam akan mengerahkan warga  yang lebih besar jika tuntutannya mundur tidak segera ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah. (Fiq)