Menu

Mode Gelap

Cerita Misteri · 12 Jul 2024 22:10 WIB ·

Keroyok Seorang Perempuan, Bapak dan Anak di Situbondo Dipolisikan


					korban Dewi, saat melaporkan ke Mapolsek Banyuputih. Perbesar

korban Dewi, saat melaporkan ke Mapolsek Banyuputih.

Situbondo, reportasenews.com – Gara-gara knalpot brong, seorang nelayan bernama Misnayo (45) dan Rahman (20) warga Dusun Cotek Sidodadi, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo melakukan pengeroyokan terhadap korban Setiawati Dewi (30), salah seorang tetangga dekatnya.ģ

Akibat aksi pengeroyokan dengan cara dipukul menggunakan potongan batu bata, dan dipukul memggunanakan tangan oleh terlapor bapak dan anaknya, korban yang akrab dipanggil Dewi mengalami luka lebam di wajah dan punggungnya.

Diperoleh keterangan, sebelum korban dikeroyok bapak dan anaknya, korban mengendarai sepeda motor berknalpof bromg, saat melintas di jalan dekat rumahnya, korban berpapasan dengan terlapor Rahman yang mengendarai motor juga berknalpot brong, dengan membonceng orang tuanya.

Nah, karena saat berpapasan diduga keduanya sama menggeber-geber gasnya, sehingga Rahman dan orang tuanya langsung mendatangi rumah korban dan memanggilnya, dengan alasan untuk mengadu bunyi suara knalpot motornya.

Ironisnya, setelah korban mendekat, bapak dan anak tersebut langsung memukul korban menggunakan potongan batu bata, dan tangan kosong. Usai melakukan aksinya, bapak dan anaknya langsung meninggal korban dilokasi kejadian.

Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Sulaiman mengatakan, begitu mendapat laporan kasus pengeroyokan, petugas langsung memanggil kedua orang terlapor, yakni bapak dan anaknya. Saat diperiksa keduanya mengaku semua perbuatannya.

“Sehingga kami menetapkan bapak dan anaknya sebagai tersangka, kasus pengeroyokan terhadap korban Setiawati Dewi,”ujar AKP Sulaiman.

Menurut dia, karena khawatir puluhan warga mendatangi Mapolsek Banyuputih, Situbondo, mengingat korban dan terlapor diketahui masih tetangga dekat, sehingga kedua terduga terlapor dititipkan diruang tahanan Mapolres Situbondo.

“Untuk sementara, kedua terlapor dititipkan diruang tahanan Mapolres Situbondo. Selain mengamankan bapak dan anaknya, dan dua buah batu bata ukuran panjang 10 centimeter, lebar 5 centimeter, dan satu buah batu bata ukuran panjang 8 centimeter dan lebar 7 centimeter,”pungkasnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum