Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Okt 2016 17:17 WIB ·

Kesaktian atau Kesakitan Pancasila?


					Foto istimewa Perbesar

Foto istimewa

JAKARTA, REPORTASE – Apakah benar Pancasila itu sakti? Bahkan, pemerintah sampai mendirikan Monumen Pancasila Sakti. Maksudnya tentu baik, untuk mengenang para pahlawan revolusi yang gugur akibat kekejaman orang-orang yang terlibat Gerakan 30 September 1965.

Tetapi, tepatkah dikatakan Pancasila itu sakti? Rakyat Indonesia memang masih banyak yang mempercayai hal-hal gaib yang terkait dengan kesaktian. Bahkan banyak yang ingin berguru kepada orang-orang sakti. Tidak sedikit juga yang menjadi korban dari seorang penipu yang katanya memiliki kesaktian mandraguna. Akibatnya, mereka menjadi korban pelecehan seksual, pemerkosaan, dan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Bukan hanya sekali, sudah berkali-kali terjadi dan banyak pelaku yang ditangkap polisi. Tetapi tetap saja, kejadian serupa terjadi lagi. Bahkan seorang intelektual bergelar doktor sekalipun bisa menjadi pengikut seseorang hanya karena orang itu, katanya, bisa mengeluarkan uang dari badannya.

Kesaktian Pancasila pun tampaknya tidak terhindar dari upaya menjadikan Pancasila sebagai sesuatu yang dipercayai memiliki kesaktian, sehingga rakyat ”dipaksa” untuk merasa segan, hormat, dan patuh. Kita tahu bahwa pada masa pemerintahan Orde Baru, pegawai negeri dan mahasiswa diharuskan lulus penataran P-4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila), yang terkenal dengan 36 butir pedoman dari kelima sila.

”Pemaksaan” itu membuat orang tidak benar-benar menghayati Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari. Ke-36 butir pedoman yang sungguh baik dan mulia itu menjadi hanya sebatas hafalan untuk lulus penataran. Dan hasilnya? Kini muncullah perilaku-perilaku gila dan dursila. Juga, korupsi di mana-mana, masif, bahkan menjadi budaya.

Penipuan merajalela, perzinaan dan prostitusi terbuka di sekitar rumah, pembunuhan dan pertikaian bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) pun menjadi berita di mana-mana. Tidak ada lagi perasaan takut dan malu berbuat salah dan dosa. Aparat pemerintah dan anggota dewan yang terhormat juga sudah banyak yang meringkuk di penjara.

Apakah semua itu  menggambarkan kesaktian Pancasila? Atau, apakah itu gambaran kesakitan Pancasila, yang perlu segera ditangani karena sedang sekarat di ruang gawat darurat? Jika dibiarkan berlama-lama, bisa-bisa NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) hanya akan tinggal kenangan.   ***  (Syarif Oppusunggu)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekelompok Orang Serang dan Rusak Rumah Makan di Depok, Pemilik Alami Luka

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Akan Periksa Mobil Jenderal (purn) Hendrawa Ostevan di Puslabfor Mabes Polri

20 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Metro Periksa 9 Orang Saksi Kebakaran Glodok Plaza

20 Januari 2025 - 13:48 WIB

TNI AL – KKP Sepakati Bongkar Pagar Laut di Tangerang

20 Januari 2025 - 13:31 WIB

Wamendagri dan Pj. Gubernur DKI Bahas Masa Depan Jakarta

20 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok 

20 Januari 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum