Tangerang,reportasenews.com – SRD harus mengalami luka robek pada bagian kepala dan tangan serta memar pada bagian tubuh lainnya. SRD dianiaya oleh YMN yang merupakan kakak dari pacarnya yaitu MMN.
Kejadian berawal ketika MMN menelepon SRD untuk ketemuan di belakang kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten. Tangerang. SRD datang untuk menemui kekasihnya itu, namun setelah sampai SRD mengajak MMN untuk pindah ke depan kantor kecamatan saja.
Ajakan itu ditolak MMN dengan alasan malu, tiba-tiba muncul pelaku YMN dari belakang. YMN langsung memukulkan kayu balok kebagian belakang kepala SRD. Dibalok tersebt ternyata ada paku, dan kepala SRD mengalami luka robek.
Kapolsek Rajeg AKP Teguh membenarkan kejadian tersebut. “Mendapat penganiayaan tersebut, korban sempat pingsan dan dibawa ke klinik terdekat oleh warga. Kemudian setelah siuman korban langsung melapor ke Posek. Dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami tangkap,” katanya, Kamis (5/10).
AKP Teguh menjelaskan bahwa motif tersangka melakukan penganiayaan adalah kesal karena korban tidak mau bertanggung jawab menikahi adiknya MMN.
“Pelaku kesal dan meminta tersangka menikahi adiknya. Hal ini disebabkan karena adiknya MMN sudah berkali-kali ditiduri oleh korban. Dan korban tidak mau bertanggung jawab,” jelas Kapolsek.
Saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Rajeg, Kabupaten Tangerang. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memintai keterangan terhadap dua orang saksi termasuk MMN,” pungkasnya. (sly)