Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Sep 2017 13:47 WIB ·

Ketagihan Game Online, 2 Pemuda Nekat Mencuri


					dua pemuda YAT dan HK nekat mencuri di Alfamart karena ketagihan main game online. (foto: sly) Perbesar

dua pemuda YAT dan HK nekat mencuri di Alfamart karena ketagihan main game online. (foto: sly)

Tangerang, reportasenews.com – Dua pemuda tanggung di Tigaraksa yaitu, YAT(22) dan HK(24) harus berurusan dengan Kepolisian setelah kepergok mencuri di Alfamart Jalan Aria Jaya Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto menjelaskan, kedua tersangka YAT(22) dan HK(24) kepergok mengutil dengan cara berpura-pura berbelanja di Alfmart. Barang hasil curian itu disembunyikannya di saku jaket salah satu tersangka.

“Kedua tersangka awalnya berpura-pura belanja. Satu tersangka masuk ke dalam Alfamart dan satunya lagi menunggu di parkiran,” kata Kapolsek Tigaraksa Kompol agus Hermanto, Kamis (7/9).

Belum selesai beraksi, keduanya dipergoki oleh karyawan Alfamart. Melihat kejadian itu, karyawan alfamart bersama warga sekitar langsung mengejar para tersangka. Beruntung, pada saat itu anggota Resmob Polsek Tigaraksa juga sedang patroli di wilayah tersebut.

“Dibantu warga, Kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku tepat di Perum Mustika Blok C,” ujar Kapolsek.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat botol parfum berbagai merk dan sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk beraksi.

“Selain itu, kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap salah satu tersangka,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku nekat mengutil untuk biaya main game online. “Nanti barang hasil curian saya jualin, uangnya buat main game online. Beli chips biar bisa main terus,” ujar YAT.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.(sly)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi