Situbondo,reportasenews.com – Diduga karena ketahuan menyimpan foto bersama Wanita Idaman Lain (WIL) nya di Ponsel, seorang pria berinisial SH (31), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, melakukan penganiayaan terhadap Puput Fitriyani Meirawati (30), yang tak lain istrinya.
Akibat penganiayaan tersebut, ibu satu anak ini mengalami luka lebam pada lengan dan sebagian tubuhnya. Saat ini, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan tersebut berawal saat korban menemui suaminya di Jalan Hasan Asegaf, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo, dengan maksud untuk mengambil kunci warungnya sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada saat itu, korban melihat di ponsel milik suaminya ada foto suaminya berfoto dengan wanita lain. Mengetahui suami yang dicintainya berfoto dengan perempuan lain, korban langsung menanyakan tentang perempuan di foto tersebut.
Ironisnya, saat ditanyakan tentang foto wanita tersebut, SH langsung menghardik korban dan memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Selain itu, korban juga dilempari bangku oleh SH, sehingga mengakibatkan sebagian tubuh korban mengalami luka lebam. Bahkan, SH juga mengancam korban dengan menggunakan pedang.
Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan kasus KDRT, dengan korban Puput Fitriyani, dalam laporannya korban melaporkan suaminya yang berinisial SH.
“Selain dipukuli dianiaya, korban juga mengaku dilempar meja oleh terlapor SH,”ujar Iptu Nanang Priyambodo, Kasubbag Humas Polres Situbondo.(fat)