Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Sep 2016 21:16 WIB ·

Ketua Komisi III DPR Tertanyakan Sikap Diam Presiden Soal Kebakaran Hutan di Riau


					Bambang-Soesatyo-wawanca / Foto Istimewa Perbesar

Bambang-Soesatyo-wawanca / Foto Istimewa

JAKARTA RN.COM – Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mempertanyakan sikap diam istana terkait kebakaran hutan yang ada di Riau, termasuk penyanderaan 7 orang Tim KLHK oleh PT Andika Permata Sawit Lestari (ASPL).

Kata Bambang, PT ASPL merupakan perusahaan besar yang menguasai 40 persen lahan hutan Indonesia

“Kami nilai ada keganjilan yang harus dijelaskan Polda Riau. Pertanyaannya kenapa istana berkurang suaranya dan tiba-tiba Polda keluarkan SP3.

Ini ada korelasi apa antara diamnya istana dan SP3,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (05/9).

Besar dugaan, PT APSL merupakan salah satu sponsor tokoh politik nasional. “Mungkin karena merasa salah satu sponsor tokoh politik di tingkat nasional merasa lebih sakti. Ini harus konsisten, penegakkan hukum harus dinomorsatukan daripada bela sahabat,” kata dia.

Terkait pemberian SP3 kepada beberapa perusahaan perkebunan di Riau, harus ada dasarnya meskipun Polda Riau menyebutkan bahwa tidak cukup alasan.

“Ini perlu kita dalami. Polri harus tindak tegas pelaku pidana itu. Kalau perlu korporasinya,” ujar Bambang.

Oleh karenanya, Komisi III DPR RI akan memanggil Polda Riau terkait porseoalan ini.

“Kita sedang susun agendanya, kemungkinan pekan depan dimulai dengan pemanggilan Polda Riau, perusahaan terkait termasuk menteri KLHK,” kata Bambang. (END)

Komentar

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional