Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Nasional · 9 Okt 2023 15:47 WIB ·

Ketua KPK Tegaskan Pertemuan Dengan SYL sebelum Perkaranya Masuk Tahap Penyelidikan


					Ketua KPK Tegaskan Pertemuan Dengan SYL sebelum Perkaranya Masuk Tahap Penyelidikan Perbesar

Ketua KPK Firli Bahuri. (foto: istimewa)

 

Jakarta, reportasenews.com  – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pertemuannya dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) di Lapangan Bulutangkis GOR Manggabesar, Jakarta Barat pada 2 Maret 2022 sebelum perkara di Kementerian Pertanian masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK.

“Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK sekitar Januari 2023,” kata Frili di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Sementara pertemuan Firli dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis terjadi sebelum periode tersebut (penyelidikan oleh KPK). Pertemuan itupun beramai-ramai di tempat terbuka.

Dalam waktu tersebut, kata Firli, status SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak yang berperkara di KPK. “Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegasnya.

Firli juga menegaskan tidak benar tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Saat ini, kata dia, banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun, kami pasti akan ungkap semua,” katanya.
Menurut Frili, segenap insan KPK tidak akan menyerah dan telah siap menghadapi risiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, dan nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

“Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” katanya.

Untuk itu, Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

Firli menyadari pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun, kata dia, KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum sebagai salah satu upaya mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera. (*)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ajak Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

8 Desember 2023 - 16:58 WIB

Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Nataru, Petugas Rutan Situbondo Geledah Blok Hunian WBP

8 Desember 2023 - 14:03 WIB

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan

8 Desember 2023 - 09:30 WIB

Antsipasi Banjir dan DBD Koramil 1207-10/Tarentang Bersihkan Saluran Air

7 Desember 2023 - 20:36 WIB

Menko Airlangga : Sawit Menjadi Komoditas Ekspor Andalan Indonesia

7 Desember 2023 - 19:06 WIB

Petugas Damkar Situbondo Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter

7 Desember 2023 - 18:01 WIB

Trending di Daerah