Jakarta, reportasenews.com – Setelah sempat mangkir dalam pemanggilan pertama oleh KPK, Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP), Romahurmunziy akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa oleh tim penyidik KPK, Kamis, (23/08). Pemanggilan Ketua Umum PPP itu terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P tahun 2018.
Romy diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketua PPP itu di dicecar KPK soal dana Rp 1. 4 miliar yang disita salah seorang pengurus PPP.
Rommy menyatakan tidak mengetahui soal penyitaan uang tersebut disalah seorang fungsionari PPP itu. “saya tidak tahu soal itu, nanti saja tunggu memang ada indikasinya” ujar Romy usai diperiksa KPK.
Kasus ini bermula dari OTT KPK terhadap 4 orang tersangka bernaa Amin Santono, anggota komisi XI DPR, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo selaku pejabat Kemenkeu dan Ahmad Ghiast selaku kontraktor.
Selain itu KPK juga melakukan pengeledahan salah seorang anggota DPR dari Fraksi PAN dan Pengurus PPP. Dari hasil penggedahan di rumah salah seorang pengusus PPP penyidik KPK lmenyita RP 1,4 rupiah. (*)