Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Mei 2024 19:16 WIB ·

Khawatir Keselamatan Pengendara, Warga Seberang Kota Jambi Larang Tongkang Batubara Lewati Jembatan Aurduri l


					Warga Seberang Kota melarang kapal tongkang bermuatan batubara melintas di bawah Jembatan Aurduri I. Perbesar

Warga Seberang Kota melarang kapal tongkang bermuatan batubara melintas di bawah Jembatan Aurduri I.

Jambi, reportasenews com Khawatir atas keselamatan masyarakat yang melintasi jembatan, warga Seberang Kota Jambi melarang kapal tongkang pengangkut batu bara meluntas dibawah jembatan Aurduri I. Larangan tersebut dilakukan dengan menggelar aksi pemasangan spanduk di sekitar jembatan.

Selain memasang spanduk larangan, warga juga melarang 3 tongkang melintas dan meminta agar tongkang bersandar di tepi sungai Batanghari sampai tuntutan masyarakat terpenuhi.

Dilansir tribunjambi.com, Zuhdi, Ketua RT 01 Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi menegaskan aksi tersebut dilakukan semata-mata demi nyawa pengendara bermotor dan mobil yang melintas jembatan, karena jembatan Aur Duri dinilai sangat menghawatirkan tanpa ada tindak lanjut dari pemerintah.

“Pada intinya warga minta untuk diperbaiki tiang pengaman itu yang utama,” katanya, Rabu (15/5/2024).

Dikatakannya, masyarakat juga meminta agar tongkang atau ponton bermuatan batubara diberhentikan sementara, sampai ada tindak lanjut dari pemerintah.

“Untuk sementara waktu aktivitas batubara melalui sungai tolong dihentikan, sebelum adanya perbaikan,” ujar ketua RT.

Dia menjelaskan, dihentikannya aktivitas batubara diwilayah Seberang Kota Jambi karena ditakutan peristiwa yang sama terulang kembali.

“Kalau masih dilakukan aktivitas, itukan tiang pengaman sudah habis tinggal tiang utama, kalau terjadi lagi akan fatal akibatnya,” jelasnya.

Masyarakat tidak akan berhenti sampai disini, sampai ada yang bertanggung jawab dan menjamin atas peristiwa tabrakan beberapa hari lalu.

Menurutnya, aksi ini perlu diperhatikan hal ini dilakukan untuk masyarakat banyak. Sebab jembatan Aur Duri I adalah kepentingan dan nyawa orang banyak.

“Perlu diketahui ini kepentingan orang banyak dan nyawa orang banyak. Kalau ada tabrakan jembatan ini rumah, ada orang diatas tidak menutup kemungkinan ada korban jiwa,” tutupnya.

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum