Amerika, reportasenews.com : Jika kalian berencana ke AS, kini ada aturan baru harus menunjukan akun medsos kalian kepada Imigrasi AS. Sekarang kita akan diminta untuk memberikan semua username akun media sosial kita, dari Facebook, Twitter, ke Google+.
Ketika pemerintah pertama kali mengumumkan perubahan itu menyatakan bahwa, “Mengumpulkan data media sosial akan meningkatkan proses investigasi yang ada dan memberikan kejelasan dan visibilitas untuk mencegah timbulnya aktivitas kriminal.
Orang asing yang mengunjungi AS dibawah program bebas visa akan menemukan pertanyaan baru meminta info media sosial mereka di kolom otorisasi perjalanan yang harus diisi. Kolom ini berbunyi “Silakan masukkan informasi yang terkait dengan akun online Anda,” bersama dengan menu drop-down untuk berbagai media sosial dan kotak teks untuk nama pengguna yang terkait dengan masing-masing medsos.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika melakukan cara ini sejak Juni untuk Sistem Elektronik Otorisasi Perjalanan (ESTA, Electronic System for Travel Authorization) dengan maksud untuk membantu mengidentifikasi ancaman teroris. Department of Homeland Security telah menyetujui usulan kontroversial ini pada tanggal 19 Desember.
Cara ini mengundang banyak kritik karena risiko privasi yang terkait dengan memberikan username online kita kepada pemerintah Amerika. Menurut American Civil Liberty Union mereka sangat khawatir bahwa terjadi diskriminasi yang akan ditargetkan kepada “komunitas Arab dan Muslim, yang nama pengguna, posting, kontak dan jaringan sosial akan terkena pengawasan ketat.”
Sekalipun kolom medsos itu disebutkan “cuma optional”, namun semua orang sudah paham betapa rumit dan “bawelnya” untuk bisa masuk ke AS, daripada rumit lebih baik diisi saja. (HSG/ Engadget)