Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Des 2016 10:06 WIB ·

Knalpot “Brong” Dimusnahkan Polres Situbondo


					Pemusnahan barang bukti 400 knalpot brong, dengan cara dilindas alat berat atau eskavator itu, disaksikan langsung Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, anggota Forpimda Situbondo, tokoh agama dan sejumlah ormas islam di Kabupaten Situbondo.(fat) Perbesar

Pemusnahan barang bukti 400 knalpot brong, dengan cara dilindas alat berat atau eskavator itu, disaksikan langsung Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, anggota Forpimda Situbondo, tokoh agama dan sejumlah ormas islam di Kabupaten Situbondo.(fat)

SITUBONDO-Sebanyak 400 buah knalpot brong,  hasil razia dalam ajang balapan liar  di Kota Situbondo selama Desember 2016, Sabtu (24/12) dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Situbondo, Jawa Timur. Hal itu dilakukan lantaran knalpot brong mengeluarkan bunyi suara yang menggangu.

Pemusnahan barang bukti 400 knalpot brong, dengan cara dilindas alat berat atau eskavator itu, disaksikan langsung Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, anggota Forpimda Situbondo, tokoh agama dan sejumlah ormas islam di Kabupaten Situbondo.

Pantauan Reportase di lapangan, pemusnahan  ratusan knalpot brong hasil razia dalam ajang balapan liar selama Desember 2016 di Kota Situbondo, dengan menggunakan alat berat itu, diawali dengan pemotongan knalpot  brong dengan menggunakan mesin potong atau gerinda oleh Bupati Dadang Wigiarto, Kapolres AKBP Puji Hendro Wibowo dan anggota Forpimda Situbondo.

“Penggunaan knalpot brong ini melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata AKBP Puji Hendro Wibowo, Sabtu (24/12).

Menurutnya, selain melanggar UU nomor 22 Tahun 2009, namun razia knalpot brong juga atas dasar keluhan masyarakat Situbondo, karena suara yang ditimbulkan knalpot itu memekakan telinga.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Ris Andrian Yudho Nugroho   mengatakan, dalam razia balapan liar tersebut, sepeda motor yang diamankan adalah yang tidak sesuai dengan standar.

“Seperti tanpa plat nomor, ban kecil, tanpa kaca spion, knalpot  brong dan sepeda motor protolan,”ujar AKP Ris Andrian Yudho Nugroho.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum