JAKARTA, RN.COM – Dalam beberapa hari belakangan ini, seorang perwira menengah (Pamen) Polri, berinisial KM, diterpa isu yang cukup mempermalukan institusi Polri.
Pamen berpangkat Komisaris Besar yang sekarang berdinas di Polda Lampung ini, disebut-sebut melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita, berinisial NW.
Dugaan penganiayaan NW yang juga disebut-sebut sebagai teman dekat KM,
terjadi di Lampung.
Namun sejauhmana kebenaran kabar yang sudah ramai beredar di media ini, masih ditelusuri dan didalami oleh Divisi Propam Polri. Wanita yang kabarnya mengalami luka memar di beberapa bagian wajahnya tersebut, juga belum menyampaikan pengaduan secara resmi ke Divpropam Polri.
Kapolri Kenderal Tito Karnavian, hari ini di Mabes Polri, mengaku bahwa dirinya juga sudah memperoleh kabar tersebut. Tito telah mengunstruksikan Kadiv Propam Irjen Pol M Iriawan untuk menyelidiki serta mendalami informasi tersebut.
“Ya ini kita dapat informasi juga dari media saya sudah minta propam untuk melakukan pendalaman,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat (16/9).
Tito mengatakan, korban sendiri sejauh ini belum melapor ke pihak kepolisian. Namun, untuk membuktikan apakah yang bersangkutan dianiaya oleh KM, wanita tersebut akan segera dipanggil untuk didengar keterangannya.
“Belum ada laporan dari yang bersangkutan, lebih banyak muncul ke media. Nah medianya ini apakah dari satu ke gambar lain ada hubungannya atau tidak nanti akan kita cari ybs (korban) dan minta keterangannya,” tutur Tito.
Tito menambahkan, penyelidikan dugaan penganiayaan tersebut, akan dilakukan secara tertutup.
Kombes KM, saat dikonfirmasi reportasenews.com, perihal isu yang menimpa dirinya, belum bersedia berkomentar. Namun dalam akun facebooknya, KM menyatakan bahwa isu yang ditujukan padanya merupakan fitnah.(Tjg)