Menu

Mode Gelap

Internasional · 30 Nov 2016 05:01 WIB ·

Komisaris Tinggi PBB Untuk HAM: Myanmar Gagal Atasi Krisis Rohingya


					Desa Rohingya dalam foto satelit sebelum dan sesudah dibumi hanguskan militer Myanmar/ Human Right Perbesar

Desa Rohingya dalam foto satelit sebelum dan sesudah dibumi hanguskan militer Myanmar/ Human Right

JENEWA, REPORTASE: Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Ravina Shamdasani, mengeluarkan pernyataan “press briefing” di Jenewa, kemarin 29/11 menyikapi ekalasi kekerasan diwilayah Rakhine tempat minoritas Rohingya mengalami teror berdarah

Sejak serangan, pada 9 Oktober, pada tiga pos polisi penjaga perbatasan di Maungdaw dan Rathidaung di utara negara bagian Rakhine, Kantor HAM PBB telah menerima laporan pelanggaran HAM serius selama operasi keamanan disana.

Komisaris Tinggi yang khawatir dengan laporan ini, yang mencakup tuduhan pembunuhan diluar hukum, pemusnahan massal infrastruktur fasilitas sipil, penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan seksual, serta gencarnya pidato menyebar kebencian, termasuk di media sosial. Pemerintah harus segera mengutuk upaya inflamasi retorika kebencian, tidak peduli siapa yang menyebarkan kebencian itu. Jika pemerintah gagal mengatasi ini, maka ada risiko nyata yang bisa memperburuk lingkaran kekerasan disana.

Komisaris Tinggi PBB dengan tegas mengutuk penggunaan kekerasan oleh individu bersenjata di bagian utara negara bagian Rakhine, dan mengakui bahwa ini bukan sesuatu yang mudah diakui oleh pihak berwenang. Namun, adalah penting bahwa Pemerintah setempat menjamin upaya untuk memulihkan keamanan yang tegas didasarkan pada hukum hak asasi manusia internasional dan standar hukum

Serangan di Kachin dan Northern Shan State juga terus menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia dan perpindahan. Perlindungan warga sipil dan akses kemanusiaan tak terbatas ke daerah-daerah yang terkena dampak konflik sangat penting. Semua langkah yang dapat meningkatkan kerentanan atau menimbulkan ancaman terhadap keselamatan dan keamanan para pengungsi – seperti saat pengungsi menyeberangi garis konflik – harus dihindari. Pihak berwenang Myanmar harus menjamin dan menghormati hukum kemanusiaan internasional dan hak-hak pengungsi. Jika Myanmar gagal untuk menegakan jaminan hukum kemanusiaan maka akan menarik kecaman pedas masyarakat internasional.

Komisaris Tinggi juga menyesalkan bahwa, di luar pembentukan Komisi Penasehat negara bagian Rakhine yang dipimpin oleh Kofi Annan, Pemerintah Myanmar telah gagal untuk bertindak sesuai rekomendasi yang dibuat dalam laporan yang pernah diajukan oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juni tahun ini atas situasi Muslim Rohingya dan minoritas lainnya di Myanmar.

Laporan ini mendokumentasikan berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran terhadap Rohingya, termasuk perampasan sewenang-wenang haknya, pembatasan pada kebebasan bergerak, ancaman terhadap kehidupan dan keamanan, penolakan hak kesehatan dan pendidikan, kerja paksa, kekerasan seksual, dan keterbatasan hak politik mereka. Laporan ini menilai terjadi peningkatan pola pelanggaran terhadap Rohingya dan ini jelas merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. (HSG/ Rohingya Blogger)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum