Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 11 Nov 2023 16:55 WIB ·

Komisi III DPRD Situbondo, Temukan Dugaan Pelanggaran Penambang di Jatibanteng


					Komisi III DPRD Situbondo, Temukan Dugaan Pelanggaran Penambang di Jatibanteng Perbesar

Komisi III DPRD Situbondo, saat turun ke lokasi tambang.

 

Situbondo, reportasenews.com – Komisi III DPRD Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tambang batu di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, setelah sebelumnya ratusan warga mengeluhkan aktivitas tambang tersebut ke Kantor DPRD Situbondo.

Hasilnya, komisi III DPRD Situbondo, menemukan dugaan pelanggaran penambang, yang disebut-sebut punya H Kholik. Selain tidak melakukan aktivitas tambang diluar titik koordinat, namun tambang batu tersebut diduga merupakan tambang ilegal.

“Sidak ke lokasi tambang batu ini, merupakan respon dari Komisi III, karena sebelummya ratusan warga Desa Sumberanyar mengeluhkan aktivitas tambang yang merusak tanah pertaniannya,”ujar Arifin, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Sabtu (11/11/2023).

Menurut dia, ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran dilapangan yang dilakukan penambang, seperti banyaknya sawah rusak akibat aktivitas tambang. Bahkan, lokus tambang batu itu hanya di Desa Blimbimg.

“Selain diduga tambang batu itu tidak berijin, namun tambang milik H Kholik juga melakukan aktivitas diluar titik koordinat,”katanya.

Lebih jauh Arifin menegaskan, karena banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan penambang, dalam waktu dekat komisi III DPRD Situbondo akan memanggil dinas terkait, termasuk pemilik tambang yang dikeluarga sekitar tambang.

“Karena warga mengaku tidak pernah diminta persetujuan aktivitas tambang. Bahkan, warga mengaku diintimidasi. Oleh karena itu, kami minta pemilik tambang agar tidak melakukan aktivitas, sebelum masalah yang dikeluhkan warga selesai,”pungkasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Anyar, Rawiyanto mengatakan, jika warga pemilik tanah itu lebih dari 200 orang. Bahkan pihak tambang tidak pernah meminta persetujuan warga, terkait aktivitas tambang batu tersebut.

“Berdasarkan pengakuan warga selaku pemilik yang rusak akibat tambang, mereka tidak pernah diminta persetujuan pemilik tambang. Makanya, warga melakukan aksi protes, karena diduga tambang batu tersebut tidak memilik ijin,”ujar Rawiyanto.

Menurutnya, pihaknya sangat prihatin kepada warga di sekitar tambang batu, karena tanah pertanian warga rusak akibat aktivitas tambang tersebut.

“Selama ada aktivitas tambang, mereka tidak bisa bercocok tanam, karena tanahnya tergerus akibat tambang batu tersebut,”bebernya.(fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris, UMK Situbondo Cuma Naik 35 Ribu Terendah di Jatim

1 Desember 2023 - 21:54 WIB

Satlantas Polres Situbondo, Santuni Tiga Anak Yatim Korban Laka Lantas

1 Desember 2023 - 21:16 WIB

Film Gampang Cuan Jadi Film Drama Komedi Terlaris 2023

1 Desember 2023 - 21:12 WIB

Kepala BNPT Tegaskan Indonesia Komitmen Lindungi Anak-Anak Dari Tindak Kejahatan Teroris

1 Desember 2023 - 20:39 WIB

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Trending di Daerah