Jakarta, reportasenews.com – Komnas HAM memanggil Barada E, ajudan Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk diperiksa dalam kasus saling tembak anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren tiga Jakarta Selatan. Pemanggilan itu dilakukan untuk menggali lebih dalam terkait kasus kematian Brigadir J
Anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp.
“Ya,” jawab Anam ketika ditanya awak media melalui pesan singkat WhatsApp di Jakarta, Selasa, dikutip Antaranews.com.
Bharada E tiba di Komnas HAM sekitar pukul 13.25 menggunakan kemeja hitam dan dikawal ketat anggota polisi lain. Saat turun dari mobil, Bharada E langsung masuk ke Kantor Komnas HAM tanpa memberikan keterangan apapun.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dari tujuh ajudan Sambo baru lima yang datang memenuhi panggilan mereka untuk diperiksa. (*)