Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Apr 2017 17:25 WIB ·

Komplotan Mahasiswa PTN Pencuri Motor Diringkus


					Komplotan mahasiswa sebuah PTN di Malang yang diringkus polisi. (foto: lea) Perbesar

Komplotan mahasiswa sebuah PTN di Malang yang diringkus polisi. (foto: lea)

Malang, reportasenews.com – Polres Kota Malang berhasil meringkus komplotan mahasiswa pencuri motor. Aksi nekat kalangan terpelajar ini semata hanya untuk membeli narkoba. Kelima pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri Kota Malang.

Pelaku masing-masing Angga Eka (26), M Hafis (26) warga Lumajang, Faisal Amirullah (23), Dedi Dwi Cahyo (21) asal Probolinggo dan N M Habibi (21) asal Situbondo.

Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, mengatakan, semua pelaku terbukti mencuri di 10 TKP kebanyakan di kawasan Malang.

“Mereka mengaku mencuri motor untuk pesta narkoba. Ini kan susah, sudah fatal tindak kriminalnya,” jelasnya Rabu (26/4).

Dari barang bukti yang didapat, komplotan ini bahkan mencuri satu motor dinas milik Pemkab Malang. Motor berplat merah ini dicuri di kawasan Joyogrand di rumah korban yang bekerja di Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Pelaku ini memang menyasar kawasan sepi seperti tempat parkir dengan menggunakan kunci T,” jelas Hoiruddin.

Barang hasil curian itu dijual pada penadah, M Sukur (40) warga asli Lumajang. Kelima mahasiswa ini terancam melanggar pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas lima tahun penjara.(lea)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum